Sidoarjo - Dua petugas Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur menemukan beras tak layak edar di salah satu ritel modern, Get'z, di Kabupaten Sidoarjo, Kamis (2/9). Beras organik bermerek gajah dan ikan raja lele tanpa nomor pendaftaran tersebut dijual bebas dengan beragam ukuran baik 5 kilogram maupun 10 kilogram per sak. Sementara itu, nomor pendaftaran itu wajib dimiliki setiap produk segar untuk menunjukkan komoditas tersebut aman karena tidak mengandung residu pestisida, bahan pemutih, dan logam berat. Foto ANTARA/Ayu Citra/Oka.

Pewarta:

Editor : Ayu Citra Sukma Rahayu


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2010