Malang (Antara Jatim) - Sedikitnya 2.298 petani di wilayah Kabupaten Malang sudah terlindungi asuransi melalui program Kartu Tani dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang M Nasri Abdul Wahid, Kamis mengatakan pemberian Kartu Tani dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut sebagai upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada petani.

"Sebagai tulang punggung dalam penyediaan pangan, termasuk kemandirian dan kedaulatan pangan nasional, memang sudah seharusnya para petani mendapatkan perlindungan dan terkover asuransi. Pemerintah juga terus berupaya membantu petani dan program BPJS Ketenagakerjaan maupun Kartu Tani ini bisa menjadi perisai bagi petani," ujarnya.

Nasri berharap dengan menggandeng BNI, berbagai kemudahan bagi para petani di wilayah itu bisa diwujudkan dalam upaya meningkatkan taraf hidupnya sekaligus menjaga lumbung pangan Jatim dan nasional, sebab Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah yang menjadi penyumbang terbesar produksi pertanian.  

Ia mengemukakan Kartu Tani dan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan kepada ribuan petani tersebut seluruhnya bebas biaya alias gratis, termasuk pembayaran iurannya (premi) karena sudah dikoer BNI melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

"Kami berharap nantinya seluruh petani yang ada di Kabupaten Malang bisa terkover kartu perlindungan tersebut, baik Kartu Tani maupun BPJS Ketenagakejaan. Bahkan, untuk memperkuat petani agar tidak terjebak dalam pusaran rentenir, kami bersama BNI bersepakat untuk mempermudah proses pinjaman atau kredit bagi petani," ujarnya.

Kredit tersebut, lanjutnya, bisa lewat KUR (Kredit Usaha Rakyat). Petani bisa pinjam dana sekitar Rp10,6 juta untuk biaya penggarapan lahan seluas satu hektare. Rinciannya, Rp3 juta untuk pembelian pupuk dan sisanya untuk biaya bercocok tanam serta lainnya.

Persyaratan untuk mendapatkan kredit (KUR) dari BNI tesrebut, petani cukup melengkapi syarat administrasi berupa fotocopy KTP, KK dan Surat Nikah.

Berbagai upaya dan terobosan yang dilakukan DTPHP tersebut diharapkan mampu menciptakan kenyamanan dan perlindungan maksimal bagi petani, sehingga bisa berdampak pada peningkatan produksi atau luas lahan tanam di Kabupaten Malang bisa sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

"Harapan kami, para petani bisa bekerja lebih aman dan nyaman karena sudah ada perlindungan jika terjadi kecelakaan atau kejadian lainnya. Petani tidak perlu khawatir akan biaya pengobatan karena sudah dikover BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Sedangkan yang berkaitan dengan produktivitas tanaman, lanjutnya, petani juga sudah mengantongi Kartu Tani, sehingga mereka tidak perlu khawatir jika terjadi penurunan produksi pertaniannya akibat bencana alam atau serangan hama.      

Anggaran CSR BNI untuk mengkover premi asuransi ribuan petani di Kabupaten Malang tersebut mencapai Rp231,6 juta. Nominal tersebut untuk mengkover premi BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan pertama.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017