Kediri (Antara Jatim) - Medisi antara pengendara layanan antar dan jemput dalam jaringan "Gojek" dengan pengendara becak yang digelar di Balai Kota Kediri, Jawa Timur, dengan harapan bisa mencegah terjadinya benturan saat pengambilan penumpang akhirnya membuahkan hasil dengan keputusan zonasi penjemputan calon penumpang.
     
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana mengemukakan dalam mediasi itu diikuti perwakilan pengendara Gojek serta becak. Hasilnya, ada kesepakatan saat penjemputan calon penumpang. 
     
"Jadi, sudah ada kesepakatan, namun secara bertahap. Nanti 2-3 bulan akan dievaluasi, mungkin ada perkembangan. Dievaluasinya antara pengendara becak dan gojek, dan ini harus dibangun komunikasi yang intensif," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana di Kediri, Selasa malam.
     
Dalam pertemuan di Balai Kota Kediri itu, Apip menambahkan, mediasi itu memang hanya disepakati pengambilan calon penumpang. Namun, untuk mengantar penumpang ke lokasi yang dituju tidak ada masalah. Saat ini, sudah ada komitmen antara kedua belah pihak yang disaksikan langsung pejabat Pemkot Kediri serta dari jajaran Polresta Kediri. 
     
"Kalau mengantarkan tidak jadi permasalahan, hanya saat pengambilan penumpang saja. Tadi, sudah ada kesepakatan antara dua belah pihak ini, sehingga tidak sampai ada masalah. Semua bisa diselesaikan dengan komunikasi," kata Apip. 
     
Beberapa zona atau titik pengambilan calon penumpang Gojek, misalnya di mulai perempatan Jalan Wahid Hasyim sampai dengan alun-alun, titik penjemputan di pom bahan bakar Jalan Urip sumoharjo. Jaraknya sekitar 200 meter dari alun-alun.
     
Untuk SMP dan SMA, titik penjemputan 50 meter dari pintu gerbang sekolah. Sementara, di SMK Agustinus, SMAN 2, SMAN 1, SMAN 7, SMPN 4 dan SMPN 8 Kediri, titik penjemputan di halte Jalan Veteran dan Jalan Penanggungan. Untuk perempatan Jalan Kawi, titik penjemputan di halte kampus Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri. Serta sejumlah titik lainnya.
     
Kebijakan zona tersebut juga berlaku di pusat perbelanjaan. Misalnya di Pasar Swalayan Sri Ratu, titik penjemputan dari daerah timur sampai dengan simpang empat ringin sirah, ke barat sampai dengan simpang tiga RS Bhayangkara, ke selatan sampai dengan RM Lombok Ijo, ke utara sampai dengan Masjid Muhammadiyah, Kediri.
     
Dalam mediasi yang berlangsung sejak siang hingga malam itu, juga dibacakan hasil pembahasan antara pihak Gojek dan penarik becak. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, DPMPTSP, Satpol PP Kota Kediri, jajaran Polresta Kediri serta perwakilan pimpinan Gojek Jakarta. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017