Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo terkait operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap penyelenggara negara yang diduga Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

"Saya juga minta maaf kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait hal itu, serta beberapa kepala daerah serta pimpinan di Jatim sebelumnya," ujarnya kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu.

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, mengaku belum mendapatkan informasi pasti terkait kegiatan penindakan terhadap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman oleh KPK, namun ia berharap ke seluruh kepala daerah bahwa situasi saat ini berubah dari "good government" menjadi "clean governance".

Menurut dia, pada dasarnya korupsi merupakan penghambat pembangunan serta bagian dari perilaku moral sehingga langkah KPK melakukan penindakan serta pemberantasan harus didukung.

"Sistem pemerintahan hingga pengeloaan keuangan negara sudah terdapat sebuah sistem untuk mencegah perilaku korupsi. Ini adalah persoalan moralitas hingga melakukan perilaku korupsi," katanya.

Sistem, kata dia, sudah dibangun tapi tetap terjadi korupsi hingga OTT yang merupakan perilaku moralitas.

"Contohnya, kasus antara Komisi B DPRD Jatim dengan dinas di Pemprov Jatim. Ini adalah bentuk pemerasan dan yang diperas merasa takut hingga mengiyakan," katanya.

Di Jatim sendiri telah terjadi kegiatan penindakan oleh KPK, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Fuad Amin yang juga mantan Bupati Bangkalan, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, dan menetapkan status tersangka ke Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono.

KPK juga melakukan OTT Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki, Kepala Dinas Pertanian Jatim Bambang Herianto, Kepala Dinas Peternakan Jatim Rohayati beserta ajudan Bambang, Anang Basuki dan dua staf Komisi B Rachman dan Agung. Menyusul, mantan pimpinan Komisi B Kabil Mubarok juga diamankan KPK.

Sementara itu, KPK menyita sejumlah uang dalam OTT di Jakarta dan Nganjuk serta mengamakan total 15 orang, termasuk diduga Bupati Nganjuk.

"Diamankan uang dalam bentuk mata uang rupiah tentu terkait dengan kewenangan yang bersangkutan sebagai penyelenggara negara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK di Jakarta. (*)
Video Oleh Fiqih Arfani

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017