Tulungagung (AntaraJatim) - Sebanyak 13 calon panitia pengawas tingkat kecamatan (panwascam) dipastikan gugur dalam seleksi ujian tulis yang digelar Panwas Pilkada Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, karena berhalangan hadir.
    
"Hingga berakhirnya pelaksanaan ujian tulis kemarin (Selasa, 17/10), sekitar 12.00 WIB ke 13 calon panwascam ini tidak hadir sehingga otomatis didiskualifikasi," kata komisioner Panwas Pilkada Tulungagung Mustofa di Tulungagung, Rabu.
    
Ia memastikan tidak ada ujian susulan. Apapun alasan ketidakhadiran 13 calon peserta itu, mereka dinyatakan telah gugur dari sistem penjaringan yang diselenggarakan Panwas Pilkada Tulungagung untuk menyeleksi tenaga panwas di tingkat kecamatan hingga desa.
    
"Sebelumnya, dari total 380 berkas pendaftaran yang masuk ke meja panwas (pilkada), 353 pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sisanya yang 27 tercoret karena masalah umum, kelengkapan berkas kurang, tidak ada surat dokter dan sebagainya," katanya.
    
Jika diakumulasi, berarti sudah 40 calon peserta seleksi panwascam yang tersingkir.
    
Panwas Pilkada Tulungagung saat ini membutuhkan 95 orang untuk ditugaskan sebagai tenaga panwascam yang tersebar di 19 kecamatan se-Kabupaten Tulungagung.
    
Dengan jumlah itu, dan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU, masing-masing kecamatan diproyeksikan diisi oleh lima tenaga panwascam untuk membantu mengawasi pelaksanaan pilkada yang akan digelar pada 2018.
    
Ketua Panwas Pilkada Tulungagung Endro Sunarko mengatakan, 353 yang lolos administrasi disaring lagi melalui tes tulis yang dilakukan oleh Bawaslu Jatim.
    
Bagi mereka yang memiliki skor enam besar tertinggi tes tertulis dari setiap kecamatan akan mengikuti tes wawancara atau uji kepatutan dan kelayakan untuk diambil tiga dimasing-masing kecamatan.
    
"Seluruh materi soal merupakan kewenangan dari Bawaslu Jatim. Bahkan kami komisionerpun tidak tahu berapa jenis dan jumlah soalnya, karena langsung dibawa dari Surabaya. Sedang untuk pengumuman hasil tes akan dilakukan maksimal dua hari setelah pelaksanaan tes tulis," ujar Endro.
    
Endro memastikan personel yang akan menjadi Panwascam bebas dari intervensi sejumlah pihak yang berkepentingan salah satunya partai politik (parpol).
    
Selain terus membuka ruang partisipasi masyarakat, untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon yang lolos tes tulis, termasuk apakan yang calon panwascam tersebut berafiliasi dengan parpol.
    
"Jika ditemukan ada masukan dan tanggapan dari masyarakat mengenai rekam jejak para calon yang berafiliasi dengan parpol tertentu lengkap dengan barang buktinya. Jelas, kami tidak akan tolerir dan akan langsung dihentikan proses rekrutmen yang dijalaninya," kata Endro.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017