Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Sektor (Polsek) Gubeng Surabaya menangkap maling yang menggasak barang milik salah seorang jamaah yang sedang shalat di mushalla Stasiun Gubeng Surabaya.
     
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Gubeng Surabaya Inspektur Polisi Satu Farida Aryani kepada wartawan di Surabaya, Selasa, mengungkap pelaku berinisial Sup, usia 47 tahun, warga Sungaijang, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
     
"Pelaku tidak sendirian melainkan beraksi bersama rekannya berinisial DR yang sampai sekarang masih buron," ujarnya.
     
Dia mengatakan Sup dan DR mencuri tas milik salah seorang jamaah yang oleh pemiliknya diletakkan di dekat pintu masuk musala Stasiun Gubeng Surabaya.   
     
"Yang menyambar tas pinggang itu adalah DR, yang kemudian dilempar kepada Sup untuk segera dibawa kabur," katanya.
     
Namun aksi kedua maling ini diketahui oleh jamaah lain di musala yang kemudian melapor ke sekuriti Stasiun Gubeng.
     
"Kami mendapat laporan pencurian dari sekuriti Stasiun Gubeng. Lantas kami segera melakukan pengejaran," ucap Farida.
     
Pengejaran tersebut membuahkan penangkapan Sup, sedangkan DR berhasil kabur. 
     
Kepada polisi, Sup mengaku sehari-harinya bekerja sebagai tukang bangunan. 
     
Dia berdalih terpaksa melakukan pencurian karena order sebagai tukang bangunan sedang sepi. 
     
"Ngakunya baru sekali ini melakukan pencurian. Tapi kami masih sedangkan kembangkan penyelidikan kemungkinan ada korban lainnya," kata Farida.  
     
Sup menyatakan menyesal telah mencuri di Musala Stasiun Gubeng. Terlebih tas yang dicurinya diketahui hanya berisi sebuah kitab suci Al Quran, sebuah botol air mineral, dan beberapa lembar tisu. 
     
"Saya membayangkan tas yang kami curi itu berisi uang dan barang-barang berharga seperti laptop agar bisa dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ternyata sama sekali tidak ada yang berharga. Isinya cuma kitab suci Al Quran, sebuah botol air mineral dan tisu," ujarnya. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017