Surabaya (Antara Jatim) - Pendukung Persebaya Bonek Mania dan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Karangpilang Surabaya sepakat berdamai seiring terjadinya bentrok kedua belah pihak pekan lalu.

"Kesepakatan damai diikuti Bonek dan PSHT serta disaksikan Camat, Kapolsek dan Danramil Karangpilang," ujar Ketua 1 PSHT Ranting Karangpilang Yayan Sakti Suryandaru kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.

Ia menjelaskan, terdapat lima kesepakatan yang ditandatangani pimpinan Bonek Rayon Karangpilang Arif Bongkar dan PSHT Ranting Karangpilang Sujari pada Jumat (6/10).

Kesepakatan pertama, kata dia, PSHT dan Bonek sepakat permasalahan diselesaikan secara hukum serta menghormati penanganan yang dilakukan penyidik di Polrestabes secara proporsional dan profesional.

Kemudian, Bonek dan PSHT memiliki kesadaran hukum serta tanggung jawab untuk mengarahkan warganya menghindari sekaligus tak terpengaruh terhadap isu provokatif, intimidasi maupun kegiatan lain yang sifatnya berdampak pada konflik sosial.

"Kedua pihak juga sepakat berperan aktif dalam rangka mewujudkan kondusifitas situasi Kamtibas dengan menyepakati bersama peraturan hukum berlaku," ucapnya.

Selanjutnya, PSHT-Bonek bersedia menerima konsekuensi hukum apabila di kemudian hari melakukan pelanggaran maka akan ditindak sesuai peraturan hukum berlaku.

Tak itu saja, lanjut dia, guna menumbuhkan rasa empati dan komunikasi antara warga PSHT  Cabang Surabaya dan Bonek maka berkomitmen jika menggelar kegiatan apapun di kemudian hari selalu berkoordinasi dengan kepolisian sehingga tercipta situasi yang aman serta nyaman.

"Komitmen telah disepakati bersama dan diharapkan ke depan tak ada lagi gesekan maupun konflik sosial karena dikhawatirkan berimbas pada keamanan serta kenyamanan masyarakat," katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017