Situbondo (Antara Jatim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, Jawa Timur, meminta pemerintah kabupaten setempat selektif mengeluarkan izin pendirian toko swalayan (minimarket) guna melindungi toko dan pasar tradisional.

"Kami mengingatkan pemerintah kabupaten agar tidak sembarangan mengeluarkan perizinan pendirian 'minimarket", karena izin pendirian toko modern tersebut sudah ada peraturan daerah yang menjadi acuan untuk perizinan," ujar Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Zuhri di Situbondo, Jumat.

Ia mengatakan, sudah menyampaikan atau berkirim surat kepada Pimpinan DPRD untuk meminta data lengkap lokasi 65 "minimarket" yang ada di Situbondo saat ini dan pihaknya iingin melihat langsung di lapangan keberadaan toko modern sebelum melakukan pembahasan khusus dengan eksekutif.

Jika pemberian atau pengeluaran izin pendirian "minimarket" di Kota Santri itu tidak mengacu pada Perda yang ada, katanya, DPRD bisa mengambil sikap karena Pemkab sudah "menabrak" aturan.

"Sebagai bentuk pengawasan kami sebagai wakil rakyat bisa menggunakan instrumen atau membentuk panitia khusus (Pansus) maupun hak angket," katanya.

Menurut Zuhri, menutup toko swalayan yang sudah ada dan telah didirikan saat ini memang sulit dilakukan, tetapi ke depan  Pemkab harus lebih selektif menerbitkan perizinan pendirian "minimarket" sesuai ketentuan Perda mulai jarak toko modern dan pasar tradisional yaitu satu kilometer.

"Pemkab juga harus terus mendorong UMKM berinovasi, karena bisa produk UMKM dikerjasamakan dengan 'minimarket' yang ada saat ini, atau UMKM harus bisa mengelola usahanya dan bisa bersaing dengan 'minimarket'," katanya.

Data diperoleh, selama tiga tahun terakhir di Situbondo sudah berdiri sebanyak 65 "minimarket", dan dari jumlah tersebut sebanyak 38 Indomart dan 27 Alfamart. Dari jumlah itu diperkirakan masih bisa bertambah karena pendirian "minimarket" 2017 masih belum terdata.

"Banyaknya toko swalayan di Situbondo sempat disoal hampir seluruh fraksi di DPRD saat memberikan pandangan umum pembahasan APBD Perubahan 2017 dan fraksi mempertanyakan keseriusan Pemkab dalam melindungi pasar tradisional," paparnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017