Lamongan (Antara Jatim) - Musim kemarau yang melanda Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dalam beberapa bulan terkahir, mendongkrak harga sejumlah jenis tembakau di wilayah itu, serta diperkirakan meningkatkan produksi.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Lamongan, Aries Setiadi di Lamongan, Selasa mengatakan untuk tembakau daun basah di tingkat petani saat ini dihargai Rp3.500 per kilogram, sementara jika dalam kondisi daun kering harganya Rp12 ribu hingga Rp17 ribu per kilogram.

Sedangkan untuk tembakau sudah dalam kondisi rajangan, kata dia, kini dihargai antara Rp22 ribu hingga Rp27 ribu per kilogram.

Ia menyebutkan, petani Lamongan selama ini menanam dua jenis tembakau yakni virginia dan jawa. Untuk jenis virginia, produksi sementara tahun ini mencapai 629,71 ton dari areal panen seluas 2.074, 5 hektare.

Sementara jenis jawa produksi sementara saat ini mencapai 1.459,34 ton dari areal seluas 3.466 hektare, dan lebih banyak dipilih untuk dibudidayakan petani Lamongan.

Ia menyebutkan, sampai awal September 2017 produksi total sudah mencapai 2.089,05 ton, dan dipastikan masih akan bertambah karena sejumlah lahan pertanian tembakau belum selesai dipanen.

"Tahun ini kami mencatat luas lahan tembakau mencapai 5.540,5 hektare. Luasan itu meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun 2016 yang hanya 3.886 hektare dengan produksi 4.663,2 ton," tuturnya.

Lamongan, kata dia, pernah mencapai produksi tertinggi tembakau pada 2012 sebesar 13.703.548 ton dari luas areal panen 9.688 hektare.

"Kami terus memberdayakan petani dengan memberikan bantuan  kegiatan pascapanen, di antaranya berupa alat jemur tembakau, alat perajang, dan genset. Namun kami minta agar tidak menjual rokok ilegal yang tidak dilengkapi pitau cukai, atau rokok polosan," katanya.

Alasannya, sesuai Undang-undang Nomor 39/2007 tentang cukai, hal itu pelanggaran dan bisa kena pidana paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun, serta diatur dalam pasal 29 dengan denda hingga 10 kali dari nilai cukai yang harus dibayar.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017