Surabaya (Antara Jatim) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerima 230 sertifikat tanah dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jatim, Gusmin Tuarita selepas upacara peringatan Hari Agraria Nasional di kantor BPN Jatim, Surabaya, Senin.  
     
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi Jawa Timur, Gusmin Tuarita mengatakan ini merupakan untuk kali pertama BPN menyerahkan sertifikat tanah dalam jumlah sedemikian banyak seperti yang diserahkan kepada Wali Kota Surabaya. 
     
"Alhamdulillah, kami hari ini bisa menyerahkan sertifikat untuk pertanahan Kota Surabaya sebanyak 230 yang diterima Bu Risma. Ini baru pertama, BPN menyerahkan sertifikat dengan troli," ujar Gusmin Tuarita 
     
Menurut dia, target sertifikasi tanah yang dicanangkan presiden, dari tahun ke tahun terus meningkat. Selain tanah masyarakat, tanah yang disertipikat kan termasuk tanah aset pemerintah daerah (kabupaten/kota). 

"Dalam rangka untuk penertiban aset-aset pemerintah kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur, kami antusias ke depan akan lebih baik dalam," ujar Gusmin. 

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan Kantor Pertanahan Kota Surabaya II karena telah memberikan percepatan sertifikasi.

"Sebelumnya pernah mendapat sertipikat sebanyak ini. Bahkan ini rekor baru ada sertifikat untuk pemerintah kota/kabupaten sebanyak ini dan sekaligus," katanya.

Ke depan, lanjut dia, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menyebut akan terus berupaya agar tanah-tanah milik Pemkot Surabaya, bisa sesegera mungkin tersertifikatkan. 

Untuk tahun ini, lanjut dia, pemkot menargetkan ada 700 sertipikat. "Saya coba kejar di masa jabatan saya, seluruh tanah pemkot bisa sertifikatkan. Progresnya sekarang sudah 20-an persen, dulu ketika saya masuk hanya 2 persen," ujarnya.

Disampaikan wali kota, BPN kini telah membuat terobosan untuk lebih mempercepat proses sertifikasi. Wali kota mencontohkan, dulu untuk sertifikasi harus ada persaksian. 

"Dan itu sulit. Semisal sekolah, kepala sekolahnya tidak tahu sehingga tidak mau tanda tangan. Sekarang sudah cukup saya, bermaterai dan surat pernyataan saya bahwa ini dalam penguasan mutlak pemkot. Itu salah satu terobosan sehingga lebih cepat," ujarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017