Gresik, (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur mengapresiasi 11 perusahaan pembayar terbesar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah setempat dengan memberikan penghargaan.

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto dalam keterangan persnya di Gresik, Kamis mengatakan ada lima perusahaan dengan baku PBB diatas Rp500 juta, di antaranya PT Petrokimia Gresik Rp4,923 miliar, PT Semen Indonesia Rp4,717 miliar, PT Wilmar Nabati Indonesia Rp2,492 miliar, PT PLN PJB II UP GRESIK Rp1,198 miliar, PT Smelting Rp542 juta.

Selain itu, enam perusahaan lainnya juga menerima penghargaan dengan baku PBB diatas Rp200 juta yaitu PT Indospring TBK Rp442,8 Juta, PT  Platinum Keramik Industri Rp430,5 juta, PT Miwon Indonesia Rp396,1 juta, PT Bangun Sarana Baja Rp316,4 Juta, PT Indonesia Marina Shipyard Rp296,8 Juta dan PT. Sumbermas Indah Plywood Rp280 juta.

"Tanpa bantuan saudara para perusahaan sebagai wajib pajak. Kami Pemkab Gresik tidak bisa melaksanakan pembangunan," kata Sambari usai memberikan penghargaan kepada beberapa perwakilan perusahaan di Gresik.

Sambari mengaku belum bisa memberikan penghargaan kepada semua wajib pajak, namun tetap mengapresiasi karena turut membantu pembangunan Kabupaten Gresik.

Sementara itu, Pemkab Gresik juga memberikan penghargaan kepada perusahaan pembayar pajak daerah lainnya seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Non PLN, yakni Petrokimia Gresik sebesar Rp4,131 miliar, Mc Donald pembayar Pajak Restoran Rp1,312 miliar.

Selain itu, Hotel Pesona yang membayar Pajak hotel terbesar Rp1,049 miliar, PT Polowijo Gosari membayar Pajak Galian C, Rp1,008 miliar dan PT Multi Sarana Plaza membayar Pajak parker sebesar Rp676,6 juta.(*) 

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017