Situbondo (Antara Jatim) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Situbondo, Achmad Junaidi mengemukakan Situbondo merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang tercatat sebagai "kantong" tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Sesuai data yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Luar Negeri RI, di Jawa Timur adalah "kantong" TKI termasuk Situbondo," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Kamis.

Akan tetapi tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Situbondo, lanjut dia, didominasi TKI tidak resmi (ilegal) atau lebih banyak bila dibandingkan TKI yang prosedural.

Dalam catatan Disnakertrans, katanya, jumlah tenaga kerja Indonesia legal atau resmi lewat perusahaan (PT) asal Kota Santri itu, setiap tahun hanya tercatat sebanyak sekitar 75 orang, sedangkan yang ilegal lebih banyak.

"Kalau TKI asal Situbondo tentunya lebih banyak, dan mereka yang memaksakan berangkat keluar negeri menjadi TKI dengan cara ilegal mungkin karena biayanya murah, tetapi risiko yang dihadapinya juga sangat tinggi," katanya.

Junaidi menambahkan pada tahun 2018, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi tentang bekerja di luar negeri secara resmi dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Imigrasi serta BNP2TKI sebagai narasumber.

"Nantinya sosialisasi itu akan disampaikan kepada seluruh kepala desa serta masyarakat yang berkeinginan menjadi TKI. Tujuannya agar mereka mendapatkan pemahaman tentang TKI legal dan ilegal," tuturnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017