Surabaya (Antara Jatim) - Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Jawa Timur pada 2018 akan bertambah 560 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebagai bagian adanya tambahan secara nasional dari 6 juta KPM menjadi 10 juta KPM.

"Secara nasional PKH akan memasuki era baru dengan ditambahnya KPM dari 6 juta menjadi 10 juta KPM, atau ada kenaikan 4 juta KPM. Dan untuk Jatim ada tambahan sekitar 52 persen atau kira-kira kenaikannya 560 ribu di tahun depan," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Rabu.

Khofifah yang ditemui usai Pemantapan Pendamping dan Operator PKH di salah satu hotel di Surabaya mengatakan, dengan adanya tambahan dibutuhkan kesiapan semua pihak, tidak hanya jajaran Ditjen Linjamsos, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Dinas Sosial Provinsi/ Kabupaten/Kota, namun juga  kesiapan pendamping dan operator juga sangat penting.

"Oleh karena itu, hari ini kami melakukan bimbingan pemantapan bagi pendamping PKH, karena mereka mulai hari ini sudah harus siap, sebab perluasan PKH siap cair pada Februari 2018," ucapnya.

Pemantapan dilakukan, kata dia, selain untuk menghadapi tambahan PKH juga menghadapi tambahan penerima bantuan pangan dari 1,28 juta menjadi 10 juta penerima bantuan pangan.

"Seluruh penerima PKH di Jatim akan menerima tambahan bantuan pangan dari pemerintah, dan secara nasional ada 98 kota dan 118 kabupaten, sedangkan di Jatim yang sudah berjalan ada di 9 kota, untuk nasional sudah berjalan sekitar 44 kota," tuturnya.

Khofiah mengatakan, untuk anggaran PKH total akan mencapai sekitar Rp6, 41 triliun, dan dari total itu  akan dibagikan kepada sejumlah daerah penerima PKH.

Sementara itu, kata Khofifah, dengan adanya tambahan PKH tahun 2018 otomatis dibutuhkan tambahan tenaga SDM di lapangan, dan berdasarkan hasil mapping dibutuhkan tenaga SDM yang ideal sebanyak 67.953 orang.

"Untuk memenuhi kebutuhan itu,  saat ini sudah tersedia 25.013 orang, sehingga akan ada rekrutan baru 42.940 orang. Oleh karena itu, akhir tahun ini ini akan diseleksi sebanyak 20.000 orang agar memenuhi ratio ideal secara nasional," ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya SDM baru bisa dilakukan kerja sama antarpendamping lama dan baru agar pelaksanaan tugas-tugas verifikasi dan validasi dapat dilaksanakan sesuai SOP dan tepat waktu.(*)
Video oleh: Abdul Malik

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017