Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Sektor (Polsek) Mulyorejo Surabaya menangkap pengedar narkoba berinisial Ha, yang disinyalir kerap memasok barang terlarang itu kepada para pengguna di sejumlah lingkungan apartemen wilayah Kota Surabaya. 
     
"Ha adalah residivis pengedar narkoba yang sudah lama kami pantau gerak-geriknya," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mulyorejo Surabaya Inspektur Polisi Satu Budianto kepada wartawan di Surabaya, Jumat.
     
Dia mengatakan pria berusia 34 tahun, warga Jalan Tambak Mayor V Surabaya. itu ditangkap pada Kamis (7/9) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB, saat sedang mengantar narkoba di Apartemen Metropolis, Jalan Raya Tenggilis Surabaya.
     
"Kami sergap di Ruang Lobi Apartemen Metropolis sebelum narkoba yang dibawanya sampai ke tangan pemesannya," katanya.
     
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam alat hisap pipet.
     
"Barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan dalam pipet itu beratnya setara dengan kemasan narkoba satu poket," ujar Budianto. 
     
Selain itu polisi juga mengamankan telepon seluler milik Ha yang di dalamnya banyak ditemukan bukti komunikasi dengan pemesan narkoba yang menjadi langganannya.
     
Persoalannya, lanjut Budianto, Ha sampai sekarang masih bungkam, tidak mau mengakui dari mana dia memperoleh narkoba dan disuplai ke mana saja. 
     
Kepada penyidik polisi, Ha bersikeras barang bukti sabu-sabu yang ditemukan saat disembunyikan di dalam pipet tersebut akan dikonsumsi sendiri. 
     
"Kami tetap akan mengembangkan penyelidikan dan terus berusaha mengorek keterangan darinya," ucap Budianto. 
     
Minimal, dia menambahkan, bukti komunikasi yang ditemukan di dalam ponsel Ha sudah bisa digunakan untuk menjeratnya sebagai pengedar narkoba.
     
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Rony Faisal Saiful Faton memastikan telah menerjunkan tim untuk membantu Polsek Mulyorejo Surabaya demi membongkar peredaran narkoba jaringan Ha.
     
"Sebab kami menyinyalir Ha adalah pengedar narkoba yang selama ini beroperasi di sejumlah apartemen di wilayah timur Surabaya," katanya. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017