Surabaya (Antara Jatim) - Lima orang terpidana kasus terorisme menempati satu sel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, setelah sebelumnya terlibat bentrok dengan narapadina lainnya saat ditempatkan di Lapas Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur. 

"Kami pindahkan ke Lapas Porong untuk menghindari gesekan di Lapas Kelas IIA Pamekasan," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Susy Susilawati kepada wartawan di Surabaya, Selasa.

Lima terpidana kasus terorisme tersebut masing-masing adalah Supiyanto alias Yusuf alias Ndut (31), asal Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Akhmad Husni alias Farel bin Jumar (25), asal Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Agung Fauzi alias Lukman alias Junaidi alias Junet (30), asal Tangerang Selatan, Banten. 

Selain itu Fadli alias Muis (27) asal Sulawesi Selatan, yang disebut anggota sebagai anggota Kelompok Mujahidin Indonesia Timur, serta Muhammad Ikhsan alias Jendol alias Indra, yang disebut sebagai anggota dari jaringan teroris kelompok Abu Rohan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera menginformasikan kelimanya pada Sabtu (26/8) sore sekitar pukul 16.00 WIB dikeroyok oleh sekitar 30 narapidana umum di Lapas Kelas IIA Pamekasan.  

"Agung Fauzi mengalami luka tusuk di dadanya dalam kejadian itu dan segera dilarikan ke RSUD Dr Soetomo Surabaya, sebelum kemudian dipindahkan ke RS Porong Sidoarjo," katanya. 

Informasi yang dihimpun polisi, pengeroyokan terjadi karena salah satu dari terpidana kasus terorisme itu kerap melontarkan kata-kata "thaghut" kepada para narapidana umum di Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Susy mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan yang lebih meluas di Lapas Kelas IIA Pamekasan, kelimanya segera dipindahkan ke Lapas Porong sejak Minggu (27/8) dini hari lalu.

Kepala Lapas Porong Riyanto mengatakan telah menempatkan lima terpidana kasus terorisme tersebut dalam satu sel di Kamar Mapenaling, yaitu kamar masa perkenalan dengan lingkungan Lapas Porong. 

Termasuk terpidana Agung yang mengalami luka tusuk dan sempat dilarikan ke RSUD Dr Soetomo Surabaya dan RS Porong, menurut dia, kondisinya kini sudah membaik dan telah bergabung dengan keempat temannya di Kamar Mapenaling Lapas Porong.

"Tim dokter dari Lapas Pamekasan yang mengantarkannya mengatakan kondisi kesehatan Agung Fauzi tidak begitu mengkhawatirkan," ucapnya. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017