Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen ramah terhadap perempuan dan anak dengan melaksanakan berbagai inovasi yang menjadi inspirasi tentang program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Program yang dijalankan tentu berkesinambungan melalui pengintegrasian isu gender, perlindungan perempuan, serta perlindungan dan pemenuhan hak anak," ujar Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf saat Temu Nasional Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) 2017 di Surabaya, Senin.

Sebagai bukti dari keseriusan pembangunan pengarusutaman gender, Pemprov Jatim berhasil meraih sepuluh kali Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Pemerintah Pusat.

penghargaan APE, kata dia, dua di antaranya mendapat kategori tertinggi, yakni "Mentor" yang merpakan tertinggi dari seluruh kategori.

"Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Gubernur serta peran seluruh elemen masyarakat dan bupati/wali kota se-Jatim di bidang PUG, khususnya mengatasi permasalahan 'three ends' yaitu akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia, dan akhiri kesenjangan ekonomi," ucapnya.

Tak itu saja, sebagai wujud keseriusan Pemprov Jatim di bidang PUG telah dituangkan melalui Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang RPJM 2014-2019 Provinsi Jawa Timur yang salah satu visi misinya pada strategi pembangunan PUG dan Indeks Kinerja Utama (IKU).

Keseriusan tersebut membuahkan hasil positif dengan kinerja gender Jatim berada diatas nasional, kemudian Indeks Pembangunan Gender Jatim pada 2016 mencapai 91,07, sedangkan IPG nasional 91,03.

"Jatim merupakan provinsi yang jumlah perempuannya mencapai 19.895.100 atau 50,6 persen dari jumlah penduduk. Tingginya IPG merupakan bukti bahwa perempuan di Jatim perannya setara dan sama sejahteranya dengan pria," katanya.

Pada kesempatan sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengajak seluruh pihak bersama-sama melindungi perempuan dan anak, khususnya dari kekerasan, kejahatan seksual, dan perdagangan manusia.

"Saat ini masih banyak kasus kekerasan, kejahatan seksual, dan perdagangan  manusia yang dialami perempupan dan anak. Untuk mengatasinya, kami membutuhkan bantuan seluruh pihak karena kami tidak bisa bekerja sendiri," katanya.

Pemerintah Pusat, lanjut dia, telah membuat undang-undang untuk melindungi kaum perempuan dan anak, namun masih banyak masyarakat belum memahami bahwa perempuan dan anak itu harus dijaga serta dilindungi.

"Dengan adanya UU terbaru terkait perlindungan perempuan dan anak, yakni UU 17/2016 maka membuat pelaku kejahatan jera. Apalagi sanksinya berat dan bisa dikenakan pidana seumur hidup, hukuman mati, hukuman suntik kebiri, hingga dipasang chip di tubuhnya," katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017