Malang (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Malang menargetkan angka kemiskinan di wilayah itu pada 2021 bisa turun menjadi satu digit dengan berbagai program dan upaya, bahkan berbeda dengan program yang telah dijalankan pemerintah pusat maupun provinsi.

"Pada masa akhir jabatan saya nanti sebagai Bupati Malang pada 2021, angka kemiskinan harus bisa turun menjadi 9 persen atau berkurang satu digit dari kondisi saat ini yang mencapai 10,24 pesren dari jumlah penduduk sekitar 2,6 juta jiwa," kata Bupati malang Rendra Kresna di Malang, Jawa Timur, Kamis.

Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Pusat, angka kemiskinan di Kabupaten Malang tahun 2016 tercatat sebesar 10,24 persen dari jumlah penduduk sekitar 2,6 juta jiwa. Angka kemiskinan tersebut hasil survei TNP2K 2015-2016. Dari 10,24 persen itu, 9,8 persen diantaranya adalah kemiskinan sosial.

Selama empat tahun ke depan, kata Rendra, dirinya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) harus sinkron menggencarkan berbagai program dan upaya sampai angka kemiskinan di wilayah itu turun menjadi satu digit (9 persen).

Menyinggung upaya Pemkab Malang dalam menurunkan angka kemiskinan hingga satu digit, Rendra mengatakan membuat program yang berbeda dengan program dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Artinya, program-program yang dijalankan jangan sampai saaa dengan pusat, provinsi maupun daerah lain.

Sebab, lanjut Rendra, kemiskinan yang ada di wilayahnya yang cukup tinggi itu lebih banyak dipicu oleh faktor rendahnya pendidikan sebagian besar masyarakat setempat. Sebagian besar penduduk di Kabupaten Malang, tingkat pendidikannya memang masih rendah dan kesadaran untuk meningkatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi juga belum membaik, sehingga pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong agar pendidikan di daerah ini meningkat.

Menurut Rendra, selain pendidikan, pola pikir masyarakat juga berpengaruh. Pola pikir masyarakat bahwa "makan nggak makan asal kumpul", terutama di pedesaan, juga menjadi faktor pendorong kemiskinan di daerah ini.

Oleh karena itu, kata Rendra, di berbagai kesempatan selalu menggelorakan untuk memerangi kemiskinan sesuai visi misi Kabupaten Malang, apalagi jumlah warga miskin pada tahun lalu meningkat menjadi 10 persen lebih dari jumlah penduduk atau sekitar 246 ribu jiwa.

Pada tahun 2014, angka kemiskinan di Kabupaten Malang sekitar 8 persen atau turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 9,08 persen. Namun, pada 2015 naik lagi menjadi 10 persen dan 2016 naik menjadi 10,24 persen.   

Untuk menekan angka kemiskinan tersebut, lanjutnya, tidak bisa dilakukan sendirian oleh pemerintah melalui satu organisasai perangkat daerah (OPD) saja, tapi antar-OPD harus bersinergi, disamping peran serta masyarakat. "Tahun ini semua OPD harus terlibat dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Malang," ujarnya.

Lebih lanjut, Rendra mengatakan untuk membantu warga miskin tersebut, pemerintah telah mengucurkan dana miliaran rupiah setiap tahun. Berbagai bantuan dikucurkan untuk warga miskin, seperti bantuan beras untuk warga sejahtera (Rastra), pelatihan keterampilan, program keluarga harapan (PKH), serta bantuan lainnya di bidang kesehatan dan pendidikan.

Untuk menangani masalah kemiskinan tersebut, Pemkab Malang juga membentuk unit pelaksana teknis (UPT) khusus yang menangani masalah kemiskinan dengan melibatkan seluruh SKPD di lingkungan pemkab setempat.

Ada 20 indikator untuk menentukan rumah tangga sasaran (RTS) masuk kriteria miskin, di antaranya adalah kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan, yaitu di perkotaan sebesar Rp364.527 per kapita per bulan (data Maret 2016). Sedangkan di perdesaan sebesar Rp343.646 per kapita per bulan.

Pembangunan Kabupaten Malang tak bisa lepas dari tiga strategi utama yang saling berkaitan, yakni menurunkan angka kemiskinan, pembinaan lingkungan hidup, dan peningkatan sektor pariwisata," pungkasnya. (*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017