Surabaya (Antara Jatim) - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Dwi Hari Suryadi mempertimbangkan untuk ikut kembali rekrutmen ulang Dirut PDPS ketiga kalinya yang rencannya akan dilaksanakan pada akhir Agustus 2017. 
     
"Untuk keikutsertaan saya di pencalonan Dirut PDPS jilid 3 nanti, masih akan saya pertimbangkan dan pikirkan lebih dalam lagi. Jangan-jangan nanti begitu saya yang mendapat nilai yang terbaik lagi maka rekrutmen akan diulang dan diulang lagi," kata Dwi Hari Suryadi kepada Antara di Surabaya, Selasa.

Diketahui Dewan Pengawas PDPS sebelumnya telah mengirimkan tiga dari enam nama calon dirut PDPS hasil penilaian yang dilakukan yakni Dwi Hari (mantan Direktur Teknik dan Pelaksana Tugas/Plt Dirut PD Pasar), Bambang Parikesit (Plt. Dirut PD Pasar) dan Muhammad Sunar (pengusaha konstruksi).   

Hanya saja Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menilai ketiga calon kurang layak sehingga meminta bawas melakukan rekrutmen ulang. Dewas PDPS sendiri mempersilahkan tiga calon dirut tersebut untuk mendaftarkan kembali saat rekrutmen ulang ketiga dibuka kembali.

Dwi mengatakan keikutsertaannya dalam pencalonan dirut kali ini adalah serius ingin membantu memperbaiki PDPS dan nasib para pedagang. "Tapi kalau begini caranya (rekrutmen diulang tiga kali), orang yang mempunyai niat baik betul-betul ingin membantu jadi berfikir ulang," ujarnya.

Menurut dia, pada proses rekrutmen perusahaan pemerintah kebanyakan memang sarat dengan kepentingan atau titipan dari sana sini, sehingga hal ini salah satu penyebab perush tersebut menjadi tidak berkembang dan selalu terpuruk serta bermasalah dari tahun ke tahun.

"Pada era reformasi sekarang dan didukung oleh pemimpinnya yang bersih maka praktik tersebut akan sirna dengan sendirinya," ujarnya. 

Untuk itu, lanjut dia, pada proses rekrutmen pimpinan beberapa perusahaan pemerintah dilakukan dengan hati-hati dan profesional dengan melalui tahapan-tahapan yang sudah disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Seperti halnya seleksi administrasi, lanjut dia, bagi peserta yang tidak memenuhi kriteria dengan sendirinya akan gugur. Begitu juga dengan seleksi tahap psikotes, uji kompetensi serta fit and proper test atau uji kelayakanan dan kepatutan serta rekam jejak.   

"Tahapan itu di atas sudah dilakukan dengan baik oleh tim rekrutmen direksi PDPS. Akan tetapi menurut ibu wali kota hasilnya belum memuaskan dan perlu dilakukan proses rekrutmen ulang," katanya.

Rekrutmen ulang, lanjut dia, memang adalah hak prerogratif wali kota untuk meminta dilakukan seleksi macam apapun. Meskipun beberapa masyarakat menilai bahwa faktor biaya dan waktu tentunya juga harus dijadikan pertimbangan.

Namun, lanjut dia, permasalahan PDPS bukan hanya masalah pelayanan, tapi ada beberapa hal yang perlu menjadikan perhatian dan sangat mendesak untuk PDPS saat ini seperti halnya penyelesaian rekening yang diblokir dan utang pajak,  penyelesaian bangunan pasar yang rusak struktur (resiko ambruk dan memakan korban jiwa) yaitu untuk Pasar Kapasan dan Pasar Blauran serta persoalan lainnya.

Dalam rekrutmen sebelumnya, Dwi menyoroti beberapa hal di antaranya pada saat uji kelayakan dan kepatutan. Pada saat tes tersebut karena waktu yang terbatas, jumlah pengujinya terlalu banyak, sehingga pertanyaan dan jawabannya terkesan terburu-buru dan dimungkinkan menjadi salah persepsi atau bias satu dengan yang lainnya. 

Jika waktunya tetap sama maka sebaiknya jumlah penguji cukup tiga orang saja sehingga waktu bisa cukup untuk tanya jawab yang lebih baik," katanya.

Terkait penilaian etika dan attitude (sikap) yang menurut wali kota tidak bagus sehingga dilakukan rekrutmen ulang, Dwi mengatakan seharusnya hal itu bisa dilihat dari hasil psikotes yang sudah dilakukan. 

"Karena kalau tidak bagus, sudah pasti langsung gugur. Prosesnya sudah dilakukan dengan sangat hati-hati dan komprehensif serta diuji oleh ahlinya. Bahkan beberapa guru besar dibidangnya turut juga memberikan assesment dan penilaian waktu itu. Kalau penilaian oleh ahli dibidangnya saja dimentahkan, kan ini jadi pertanyaan," katanya.

Ketua Badan Pengawas (Badan Pengawas) PDPS Rusli Yusuf sebelumnya  mengatakan rekrutmen ulang calon Dirut PDPS diperkirakan akan dilakukan pada akhir Agustus 2017. 

"Rerkutmen belum dilakukan karena masih menunggu pengajuan anggaran dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) PDPS 2017. Mudah-mudahan akhir Agustus ini sudah bisa dimulai," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017