Surabaya (Antara Jatim) - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) membentuk tim kerja yang terdiri dari beberapa komponen masyarakat dan petani gula untuk mengawal pemerintah dalam rangka stabilisasi harga gula.

Ketua Dewan Pembina APTRI Arum Sabil dalam keterangan persnya di Surabaya, Rabu mengatakan tim ini akan melaksanakan tugas organisasi untuk mengawal lahirnya kebijakan pemerintah yang propetani tebu terkait tiga hal pokok.

Pertama, kata Arum, isu terkait pengenaan PPN gula petani, kedua batasan harga eceran tertinggi (HET) gula yang mencapai Rp12.500/kg, serta ketiga peredaran gula rafinasi dan gula kristal putih (GKP) di pasar konsumsi dengan bahan baku gula mentah impor.

Ia mengatakan, saat ini harga gula di tingkat petani berbagai daerah terpuruk, dan merisaukan kalangan petani tebu, serta lelang gula milik petani pada musim giling tahun 2017 telah beberapa kali gagal transaksi karena harga yang terbentuk terlalu rendah.

"Data APTRI, harga gula petani kini terus merosot bahkan sempat menyentuh kisaran harga di bawah Rp9.200/kg. Oleh karena itu, pemerintah harus turun tangan untuk mengatasi persoalan ini, dan masalah itu akibat tiga hal pokok tersebut yang membawa dampak pada psikologis pasar," katanya.

Arum mengapresiasi kinerja tim kerja DPP APTRI yang sebelumnya mengawal kebijakan pemerintah terkait masalah jatuhnya harga gula petani, yakni melakukan rangkaian pertemuan dengan pejabat terkait di kantor Kementerian Perekonomian (Kemenko) RI.

Menurutnya, hasil pertemuan itu adalah kesepakatan bersama Dirut Bulog dan pejabat terkait di Kementerian Perekonomian dengan empat kesepakatan, yakni pertama Bulog ditugaskan menyerap gula petani.

Kedua harga pembelian Bulog sebesar Rp9.700/kg (tanpa dikenakan PPN), dan ketiga gula yang diserap Bulog adalah gula berstandar SNI, serta empat apabila ada pihak lain yang berkenan mebeli gula petani di atas Rp9.700, maka Bulog tidak berkewajiban menyerap gula tersebut.

"Soal gula ini, pekan lalu juga jadi sorotan di Dewan Ketahanan Nasional atau Wantanas di Jakarta. Banyak hal yang telah dibahas, kami juga telah meminta supaya Presiden bersegera mengambil 'by pass' atas masalah pertanian tebu dan pergulaan ini," kata Arum.

Sementara terkait meluasnya peredaran gula rafinasi, kata Arum, APTRI akan menggandeng polisi serta satgas pangan, karena saat ini peredarannya tidak sesuai peruntukannya, dan APTRI akan bergerak bersama dengan Mabes Polri dan Satgas Pangan untuk menegakkan hukum yang berlaku.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017