Malang (Antara Jatim) - Sekitar 50 persen dari 45 orang anggota DPRD Kota Malang diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara marathon di aula Polres Kota Malang, mulai Senin (14/8) hingga Rabu (16/8).

Pemeriksaan pada hari pertama (Senin, 14/8) diawali dari mantan Ketua DPRD Kota Malang yang sekaligus tersangka kasus dugaan suap APBD Perubahan 2015 dan APBD 2016 M Arief Wicaksono. Selanjutnya, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Bambang Sumarto dan Ketua Komisi B Abdul Hakim.

Hari ini, Selasa (15/8) KPK melanjutkan pemeriksaannya terhadap 12 anggota DPRD Kota Malang. Pemeriksaan masih tetap dilakukan di aula Polresta Malang. Seperti sebelumnya, lokasi pemeriksaan dijaga ketat polisi dan dilakukan secara tertutup. Beberapa wakil rakyat itu masuk ruangan sejak pukul 9.30 WIB. Sementara petugas KPK sudah berada di dalam ruangan  dengan koper besar yang diduga berisi dokumen penting yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rahayu Sugiarti, mengatakan dirinya memenuhi panggilan KPK sebagai saksi bersama 12 anggota dewan lain. "Saya juga dipanggil sebagai saksi seperti yang lainnya," katanya.

Usai diperiksa penyidik KPK di Mapolres Malang Kota, Rahayu Sugiarti mengatakan pertanyaan yang diberikan sesuai tupoksinya sebagai anggota DPRD. "Pertanyaannya nggak banyak kok, yang lama itu kan mengisi data pribadi," ujarnya.

Menyinggung pertanyaan terkait proyek Jembatan Kedungkandang, politikus Partai Golkar itu mengaku tidak ditanyakan sama sekali, tapi ditanya soal sosok Jarot Edy Sulistyono saat menjabat Kepala DPUPR.

Selain Rahayu Sugiharti (Golkar), pemeriksaan pada hari ini juga dilakukan terhadap anggota DPRD Kota Malang lainnya, di antaranya adalah Salamet (Gerindra), Abdurachman (PKB), Sugiarto (PKS), Soni Yudiarto (Demokrat) dan Sukarno (Golkar). Selain itu juga ada Subur Triono (PAN), Suparno (Gerindra), Mohan Katelu (PAN), Diana Yanti (PDI Perjuangan), Choirul Amri (PKS), dan Bambang Trioso (PKS).

Pada hari Rabu (16/8) masih ada beberapa anggota dewan yang dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono serta seorang investor  Hendrawan Maruszaman.

Beberapa wakil rakyat yang dijadwalkan diperiksa Rabu besok di antaranya adalah Wwik Hendri Astui (Demokrat), Tri Yudiani (PDIP), Sulik Lestyowati (Demokrat), Yaqud Ananda Qudban (Hanura), HM Zainuddin (PKB), Imam Fauzi (PKB), Suprapto (PDIP), dan Syaiful Rusdi (PAN).      

Pada hari pertama yang diperiksa tim penyidik KPK bukan hanya dari kalangan legislatif, tetapi juga eksekutif, yakni Sekkota Malang Wasto dan beberapa pejabat di lingkungan DPUPR. Sementara Wali Kota Malang Senin (14/8) juga diperiksa oleh KPK pusat di Jakarta.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017