Jakarta (Antara) - Mogok kerja oleh sekitar 650 pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) PT Jakarta International Container Terminal (JICT) di pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia itu, telah melumpuhkan kondisi terminal tersebut sejak pukul 07.00 WIB, Kamis.

"Terminal JICT yang menangani hampir 70 persen ekspor impor Jabodetabek lumpuh total sejak pukul 07.00 WIB," kata Sekretaris Jendral SP JICT M Firmansyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Para pekerja, kata Firmansyah, melakukan aksi mogok di area lobi kantor JICT.

"Aksi mogok didahului penutupan pelabuhan dan "sweeping" oleh Direksi JICT pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Padahal pekerja mulai mogok pada pukul 07.00 WIB," kata Firmansyah.

Dia mengaku, sempat terjadi aksi adu mulut karena Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok melarang karyawan melakukan absensi. Padahal karyawan yang mogok harus absen sesuai ketentuan Undang-Undang.

"Kami menyayangkan aksi menghalang-halangi tersebut. Patut dipertanyakan apa kapasitas Otoritas Pelabuhan melarang pekerja absen," katanya.

Dia melanjutkan, beberapa wartawan pun sempat didata oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Saat ditanya maksud dan tujuan, petugas polisi pelabuhan beralasan untuk kepentingan permintaan gambar.

"Ini pun menjadi pertanyaan," katanya.

Mogok kerja dilakukan karena dampak dari Perpanjangan Kontrak JICT yang menurut BPK melanggar aturan.

Bahkan, katanya, uang sewa ilegal perpanjangan kontrak JICT yang telah dibayarkan sejak 2015 telah berdampak terhadap pengurangan hak pekerja sebesar 42 persen.

"Padahal pendapatan JICT meningkat 4,6 persen pada 2016 dan biaya 'overhead' termasuk bonus tantiem direksi serta komisaris meningkat 18 persen," katanya

Dia juga menyebut, pendapatan tahunan JICT dilaporkan sebesar Rp3,5-4 triliun diduga menjadi incaran investor asing untuk memperpanjang JICT dan melakukan politisasi gaji pekerja.

Kerugian akibat mogok kerja JICT yang rencananya dilakukan mulai tanggal 3-10 Agustus 2017 mencapai ratusan milyar rupiah. Bahkan direksi bersedia mengganti rugi yang diakibatkan mogok kepada pengguna jasa JICT.

"Pertanyaannya mengapa direksi lebih memilih mengambil langkah dengan resiko 'opportunity loss' yang jauh lebih besar dibanding memenuhi hak pekerja sesuai aturan?," kata Firmansyah.


Bantah


Direksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) membantah keras informasi mengenai adanya pengusiran pekerja JICT di area kerja perusahaan itu pada Kamis (3/8) pukul 03.00 WIB.

"Pengosongan area kerja dari unsur pekerja JICT tersebut merupakan upaya sterilisasi menyusul rencana mogok kerja yang akan dilakukan SP JICT mulai Kamis ini mulai pukul 07.00 WIB," kata  Wakil Direktur Utama PT JICT Riza Erivan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, keputusan untuk mengosongkan area pelabuhan JICT merupakan keputusan bersama yang sudah dikoordinasikan kepada Dinas Tenaga Kerja, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan aparat kepolisian.

"Ini upaya preventif yang harus dilakukan untuk menjaga kondisi pelabuhan tetap kondusif selama aksi mogok berlangsung," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pada hari ini (3/8) PT JICT membatasi jumlah area kantor yang dapat dimasuki untuk kepentingan keamanan dan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta semata-mata untuk melindungi aset perusahaan yang juga merupakan aset negara.

"Keputusan ini sudah dikoordinasikan dan didukung oleh pemangku kepentingan lainnya. Jika situasi sudah kondusif, kami akan membuka kembali kegiatan kantor seperti biasa dan bagi yang ingin bekerja dipersilahkan untuk memberikan pernyataan tertulis,¿ ujar Riza.

Riza menegaskan, situasi di JICT aman dan terkendali serta seluruh proses bongkar muat dan pengalihan muatan tetap berjalan optimal sejalan dengan rencana darurat yang telah disusun manajemen sebelumnya.

"Rencana darurat yang kami siapkan berjalan dengan baik. Kami akan terus berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan dan pemangku kepentingan lainnya agar kegiatan di Pelabuhan Tanjung Priok tetap berjalan optimal, sehingga tidak menganggu kegiatan ekonomi nasional," kata Riza. (*)

Pewarta: Supervisor

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017