Bangkalan (Antara Jatim) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mendorong para pelaku usaha itu agar membentuk wadah ekonomi berbadan hukum koperasi.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bangkalan Ali Afandi di Bangkalan, Selas, pihaknya memandang perlu untuk terus mendorong pelaku UKM membentuk koperasi guna kemajuan ekonomi mereka.

"Dengan bergabung dalam sebuah koperasi, usaha mereka dalam hal pengelolaan keuangan jelas akan lebih baik," katanya.

Selain itu, sambung dia, dengan membentuk koperasi, maka badan hukum usaha mereka akan lebih jelas.

Ali menjelaskan, saat ini, jumlah UKM yang terdata di Dinas Koperasi dan UKM Pemkab Bangkalan sebanyak 166.996 unit, tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan. Sedangkan, jumlah koperasi sebanyak 793 unit.

Hanya saja, sambung dia, sebagian dari 793 unit koperasi yang ada di Bangkalan itu belum sehat, sehingga pihaknya perlu terus mendorong mereka lebih baik.

"Jumlah UKM yang ada di Bangkalan ini terdiri dari berbagai macam, seperti potong rambut, foto copy, hingga tukang Bakso," ujarnya.

Menurut Kepala Diskop, selama ini, pihaknya sudah sering memberikan pelatihan kepada sebagian pengurus pengurus dan kelompok UKM, termasuk mendorong para pelaku UKM untuk membentuk koperasi.

"Kami berkepentingan untuk mendorong mereka membentuk koperasi itu, karena kalau koperasi sifatnya kekeluargaan. Semua anggota merupakan pemilik modal," katanya. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017