Surabaya (Antara Jatim) - Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya menilai perlu ada batasan moral dalam menyikapi adanya rencana penurunan pajak hiburan dalam pembahasan perubahan Perda Pajak Daerah di Kota Pahlawan.    
     
Ketua PAC NU Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri, di Surabaya, Jumat,  mengingatkan agar persoalan moralitas menjadi salah satu koridor pengambilan keputusan utamanya terkait rencana menurunkan pajak hiburan. 

"Jika pajak hiburan diturunkan, maka otomatis akan menaikkan daya jangkau masyarakat untuk menikmati tempat hiburan yang selama ini bukan rahasia umum memiliki aspek kemaksiatan baik prostitusi, minuman keras maupun perjudian," ujarnya.

Menurut dia, sampai saat ini pembahasan Perda Pajak Daerah masih belum jelas kapan terselesaikan. Bahkan isu yang mencuat saat ini menyebut pembahasan Perda Pajak Daerah macet di pasal pajak hiburan.

Untuk itu, lanjut dia, pembahasan Perda Pajak Daerah utamanya pajak hiburan harus tetap komprehensif dengan memperhatikan potensi-potensi dekadensi moral masyarakat. NU, menurutnya, masih tetap berpandangan penurunan pajak hiburan bakal memperbesar kesempatan masyarakat untuk mendatangi tempat hiburan yang rentan maksiat

"Jika pajak hiburan diturunkan, maka otomatis akan menaikkan daya jangkau masyarakat untuk menikmati tempat hiburan yang selama ini bukan rahasia umum memiliki aspek kemaksiatan baik prostitusi, minuman keras maupun perjudian," ujarnya.

Ia juga mengingatkan besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan pernah seimbang dengan potensi kerusakan moral jika pajak hiburan diturunkan. Semakin terbukanya tempat-tempat dengan aspek maksiat, lanjut dia, semakin menambah ruang bagi masuknya pengaruh negatif masyarakat utamanya generasi muda.

"Sekarang saja kita cukup kualahan dengan semakin terbukanya arus informasi yang berdampak negatif bagi pembangunan moral generasi muda, apa lagi dengan ditambah semakin murahnya tempat-tempat maksiat. Bagaimana nasib generasi mendatang," katanya.

Untuk itu Muhibbin mengimbau agar legislatif tetap menolak rencana penurunan Pajak Hiburan  utamanya bagi tempat-tempat dan acara yang berpotensial kemaksiatan demi generasi bangsa agar tidak semakin hancur moralitasnya di kemudian hari.

Menurutnya, sejauh ini sudah ada komunikasi informal dari NU dengan legislatif yang memiliki kedekatan organisasi ataupun individual. NU, lanjut Muhibbin, sudah menyuarakan kekhawatiran semakin besarnya dekadensi moral apa bila tempat-tempat maksiat semakin terjangkau oleh kantung masyarakat.

"Kami sudah berkomunikasi secara informal  terutama dengan kader NU maupun legislator. Kami sudah sampaikan kekhawatiran dampak negatif penurunan pajak hiburan ini pada mereka. Kalau formal memang belum, kita tunggu saja," ujarnya.

Ketua Pansus Reperda Pajak Daerah DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto sebelumnya menilai besaran pajak hiburan yang akan ditetapkan di Kota Pahlawan tidak semua naik melainkan juga ada yang tetap maupun mengalami penurunan.    

Menurut dia, pertimbangan menaikkan dan menurunkan pajak salah satunya adalah untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Selain itu, melihat adanya multi player effect. Ada dampak positifnya, hal itu berkaitan dengan sarana olahraga, peningkatan kreatifitas warga Surabaya. Bahkan juga ada nilai negatifnya yakni dipakai judi dan maksiat," ujarnya.

Menurut dia, di salah satu sisi, pihaknya menginginkan agar PAD Surabaya mengalami kenaikan, namun di sisi lain pihaknya juga ingin Surabaya lebih semarak dengan kegiatan positif.

Ia mengatakan pajak RHU berupa karaoke dewasa tidak akan turun, sedangkan untuk pajak biliard diperkirakan naik. "Karaoke tidak, sedangkan tempat biliard kita rencanakan naik, kalau bisa setinggi-tingginya," ujarnya.

Ia menjelaskan rencana kenaikan tarif tempat biliard karena beberapa pertingan, salah satunya adalah karena bisa jadi menjadi sarana perjudian. "Kan itu tidak hanya olahraga, bisa jadi dipakai judi, juga ada score girlnya," ujarnya.

Sedangkan beberapa tempat yang dipertimbangkan pajaknya turun adalah lapangan futsal, pameran seni budaya, tempat bolling dan lainnya.  "Ini belum final, apa saja yang naik dan turun, pansus saat ini masih mempertimbangkan," ujarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017