Sampang (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang akan melakukan penyelidikan aset negara milik pemkab yang hilang senilai Rp650 miliar yang dilaporkan masyarakat ke institusi itu.

Menurut Kasi Intel Kejari Sampang Joko Suharyanto di Sampang, Kamis, saat ini, pihaknya masih mempelajari berkas data tentang aset Pemkab Sampang yang hilang itu.

"Dalam berkas laporan itu, nilai aset Pemkab Sampang yang dinyatakan hilang itu sebesar Rp650 miliar. Kami akan mempelajari dulu kasus ini," ujar Suharyanto.

Hilangnya aset Pemkab Sampang senilai Rp650 miliar itu, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Perwakilan Jatim mulai 2011 hingga 2017.

Dalam laporan itu disebutkan terdapat aset daerah Kabupaten Sampang senilai Rp650 miliar yang merupakan aset tetap dan aset lainnya hilang. 

Pemkab Sampang, demikian hasil LHP BPK Perwakilan Jawa Timur itu, tidak bisa mempertanggung jawabkan aset milik pemkab senilai Rp650 miliar yang hilang tersebut.

Jenis aset yang hilang antara lain berupa berupa tanah, peralatan gedung serta mesin, dan lainnya. 

Kala itu, BPK RI merekomendasikan kepada Pemkab Sampang untuk melakukan validasi aset dengan cara menelusuri data hasil inventarisasi aset. Namun, hal itu tidak dilakukan.

Hingga akhir 2016, aset milik Pemkab Sampang senilai Rp650 miliar tersebut, masih masuk dalam catatan BPK RI.

Sementara, pada Kamis (27/7) pagi ratusan orang dari pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan mahasiswa berunjuk rasa ke kantor Pemkab Sampang, meminta Bupati Fadhilah Budiono bertanggung jawab atas hilangnya aset pemkab senilai Rp650 miliar itu.

Menurut korlap aksi Busiri, hilangnya aset tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 17 tahun 2007 tentang Pedoman Tekhnis Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Setelah itu, massa selanjutnya bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, mendesak agar institusi penegak hukum tersebut mengusut kasus hilangnya aset pemkab tersebut.

Di kantor Kejari Sampang ini, massa juga menyerahkan berkas jenis aset pemkab yang hilang, berikut hasil LHP BPK RI perwakilan Jawa Timur.

Sementara, Bupati Sampang Fadhilah Budiono menyatakan, akan memperhatikan tuntutan massa pengunjuk rasa itu.

"Kami juga berterima kasih, sebab dengan demikian, berarti mereka juga ikut peduli terhadap aset kekayaan Pemkab Sampang," ujar Fadhilah.

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah itu, guna menelusuri aset pemkab yang hilang senilai Rp650 miliar tersebut.  (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017