Jakarta, (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pelaksanaan tugas, pengawasan, dan pemantauan oleh DPRD Provinsi Jatim terhadap pelaksanaan Perda dan penggunaan anggaran di Provinsi Jatim tahun 2017.

"Dua orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bambang Heryanto (BH)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Dua saksi yang diperiksa itu, yakni Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur M Istidjab dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Pranaya Yudha Mahardhika.

KPK tengah mendalami terkait kewajiban setoran triwulan dalam penyidikan kasus tersebut.

"Penyidik mendalami terkait kewajiban setoran triwulan yang diberikan oleh dinas-dinas mitra Komisi B DPRD Jawa Timur," ujar Febri.

Lebih lanjut Febri menyatakan bahwa penyidik juga mendalami dugaan penerimaan setoran triwulan dari dinas lainnya dengan melengkapi alat bukti yang dimiliki untuk kelak dapat dimintakan pertanggungjawaban kepada pihak Dinas maupun DPRD lainnya.

KPK pada Senin (10/7) juga telah melakukan pemeriksaan tersangka sebagai saksi silang untuk tersangsa lainnya.

"Selain melakukan pemeriksaan, penyidik juga melakukan pengambilan sampel suara," ucap Febri.

Pemeriksaan silang yang dilakukan KPK terkait kasus itu pada Senin (10/7), yakni pertama Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Provinsi Jawa Timur Bambang Heryanto untuk tersangka Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Rohayati (ROH), kedua Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Rohayati untuk tersangka Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur Mochamad Basuki (MB), dan ketiga Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur Mochamad Basuki untuk tersangka staf Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Jawa Timur Rahman Agung (RA).

Kemudian keempat staf Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Jawa Timur Santoso untuk tersangka Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur Mochamad Basuki (MB) dan kelima staf Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Jawa Timur Rahman Agung untuk tersangka Santoso. (*)

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017