Surabaya - (Antara Jatim) - Kader DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi mengambil formulir pendaftaran untuk Bupati Ngawi Budi Sulistyono atau yang akrab disapa Kanang sebagai bakal calon Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024.

"Saya mengambil formulir untuk mendaftarkan Pak Kanang sehingga mendapat kesempatan maju di Pilkada mendatang," ujar Ketua DPC PDIP Ngawi Dwi Rianto Jatmiko di kantor PDIP Jatim di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, Kanang mendaftar sebagai calon orang nomor dua di Pemprov Jatim setelah memperhatikan aspirasi yang berkembang.

Sebagai bakal cawagub, kata dia, modal kemampuan Kanang tidak perlu diragukan karena merupakan kader asli PDIP yang sudah 10 tahun sebagai wakil bupati, dan sekarang masih menjabat Bupati Ngawi periode kedua.

"Selanjutnya kami siap mengikuti tahapan dan mekanisme yang berlaku di internal partai, termasuk mengembalikan formulir nantinya," ucap politisi yang juga Ketua DPRD Ngawi tersebut.

Sementara itu, tak hanya Kanang yang didaftarkan, anggota DPR RI asal Fraksi PDIP Said Abdullah juga didaftarkan sebagai bakal calon Wakil Gubernur Jatim.

"Benar, Pak Said juga mengambil formulir pendaftaran bacawagub Jatim," kaya Wakil Sekretaris DPD PDIP Jatim Yordan Bataragoa.

Dengan mendaftarnya dua calon kandidat maka sehari menjelang penutupan proses pengambilan formulir, tercatat lima orang yang mendaftar dan diberi kesempatan mengembalikannya pada 15-30 Juni 2017.

Selain Kanang dan Said Abdullah, tiga lainnya adalah Wagub Jatim Saifullah Yusuf (Bacagub), Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi (Bacagub) dan Anggota DPRD Jatim Suhandoyo (Bacagub/Bacawagub). (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017