Surabaya (Antara Jatim) - Perusahaan pelayaran PT Dharma Lautan Utama (DLU) mengusulkan penempatan alat detektor di Dermaga Kapal Penumpang Roll On – Roll Off (Roro) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk meminimalisir kecelakaan kapal terbakar saat berlayar.  
     
"Selama ini alat detektor di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya hanya ditempatkan di dermaga petikemas internasional untuk mendeteksi barang-barang selundupan, termasuk narkoba ataupun bahan peledak," ujar Direktur Operasional dan Usaha PT DLU Rakhmatika Ardianto, saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis.
     
Rakhmatika menilai penting penempatan alat detektor di Dermaga Kapal Penumpang Roro mengingat sudah dua kali terjadi kecelakaan kapal terbakar sejak tahun 2011 dari pelabuhan asal Tanjung Perak Surabaya yang dipicu oleh muatan truk.  
     
Salah satunya melibatkan kapal milik PT DLU sendiri, Kapal Motor (KM) Kirana IX, saat akan berlayar dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Balikpapan pada September 2011, yang menewaskan delapan orang penumpang.
     
Menyusul kecelakaan KM Mutiara Sentosa I terbakar di perairan Masalembu, Jawa Timur, saat berlayar dari Surabaya menuju Balikpapan, Jumat (19/5) lalu, yang menewaskan 5 orang penumpang. Dugaan sementara kebakaran KM Mutiara Sentosa I juga disebabkan oleh muatan truk yang mudah meledak.
     
Rakhmatika mengatakan, sejak peristiwa kebakaran KM Kirana IX, pihaknya telah mendesak Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya untuk menempatkan alat detektor di Dermaga Penumpang Roro, untuk mengantisipasi agar kecelakaan serupa tidak terulang. 
     
"Berhubung permohonan kami tak kunjung dipenuhi, akhirnya kami sejak itu hanya bisa membuat surat pernyataan bagi setiap perusahaan ekspedisi yang mau menaikkan truknya ke atas kapal," katanya.      
     
Menurut dia, bukan berarti truk yang membawa muatan yang mudah meledak tidak boleh naik ke atas kapal roro.
     
"Tetap boleh, asalkan ada pengakuan kalau bahan muatannya berbahaya maka akan kami tempatkan di 'space deck' atau ruang dek yang khusus," katanya.
     
Karenanya, Rakhmatika menjelaskan, selama belum ada alat detektor, pihaknya membuat surat pernyataan, yang diiharapkan diisi dengan jujur oleh pihak ekspedisi. 
     
"Surat pernyataan itu, kalau memang ada truk yang mengangkut muatan berbahaya, juga sebagai bahan laporan kami ke Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya. Selama ini memang tidak ada masalah, Kesyahbandaran tetap mengizinkan kapal kami berlayar dengan truk yang mengangkut bahan berbahaya setelah mengisi surat pernyataan," tuturnya.
     
Namun, menurut dia, surat pernyataan tersebut bukan jaminan, karena dikhawatirkan perusahaan ekspedisi tidak jujur tentang barang muatannya. "Karenanya yang paling aman adalah ada alat detektor di Dermaga Kapal Penumpang Roro," ujarnya. (*)  

Pewarta: Hanif N

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017