Madiun (Antara Jatim) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri, Jawa Timur akan membatasi jumlah uang pecahan kecil (UPK) baru yang dapat ditukar oleh masyarakat untuk keperluan Lebaran Tahun 2017, maksimal Rp3,7 juta per orang.

"Pembatasan UPK baru yang dapat ditukar dalam rangka momentum Lebaran 2017 tersebut bertujuan untuk pemerataan," ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Djoko Raharto dalam rilis yang diterima di Madiun, Rabu.

Adapun, rincian dari UPK baru sejumlah Rp3,7 juta tersebut adalah, satu pak uang pecahan Rp20.000 sebesar Rp2.000.000, satu pak uang pecahan Rp10.000 sebesar Rp1.000.000, satu pak uang pecahan Rp5.000 sebesar Rp500.000, dan satu pak uang pecahan Rp2.000 sebesar Rp200.000.

"Sehingga total UPK baru yang dapat ditukarkan oleh masing-masing orang ke bank mencapai Rp3.700.000," kata dia.

Menurut dia, untuk memperlancar layanan penukaran UPK baru tersebut, BI Kediri akan bekerja sama dengan sejumlah bank umum lainnya di 13 kabupaten/kota wilayah BI Kediri.

"Nanti bank umum yang berpartisipasi dalam kegiatan penukaran UPK baru tersebut akan memasang spanduk atau informasi layanan dan penukaran yang berlaku untuk umum atau tidak hanya nasabah bank bersangkutan saja," ujarnya.

Bagi bank umum tersebut akan membuka layanan penukaran kepada masyarakat hanya setiap hari Selasa dan Kamis saja mulai pukul 09.00 WIB. Itupun dibatasi dengan jumlah antrean maksimal 50 nomor pada setiap hari saat pelayanan.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan membuka layanan kas keliling dalam rangka penukaran UPK baru tersebut. Khusus di Kediri, BI setempat menggandeng tujuh bank umum lainnya membuka layanan di tempat-tempat strategis seperti di Simpang Lima Gumul dan lainnya setiap hari Sabtu pukul 15.00 WIB mulai tanggal 3 Juni hingga 17 Juni 2017.

Sedangkan di kota/kabupaten selain Kediri, Kantor Perwakilan BI Kediri bekerja sama dengan tiga bank umum lainnya di Kota Madiun, Ponorogo, Blitar, dan Tulungagung dengan membuka layanan di tempat-tempat stragtegis mulai tanggal 5 Juni hingga 21 Juni 2017.

Penukaran uang pecahan kecil baru juga dilayani pada saat operasi pasar murni TPID Kota Kediri yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei hingga 16 Juni 2017.

"Serta pada layanan kas keliling di area kantor pemerintah kota/kabupaten di wilayah Kantor Perwakilan BI Kediri," katanya.

Pihaknya meminta masyarakat tidak berlebihan dalam melakukan penukaran uang pecahan kecil baru. Warga juga diminta untuk menukarkan uangnya di tempat-tempat resmi guna menghindari diterimanya jumlah lembar yang lebih rendah dan kemungkinan adanya uang palsu. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017