Gresik (Antara Jatim) -Pemerintah Provinsi Jawa Timur mewajibkan operator perahu penyeberangan Kali Surabaya menyediakan pelampung atau jaket keselamatan penumpang untuk mengantisipasi kecelakaan di sungai.

"Semua wajib menaati aturan yang sudah disepakati, terutama tersedianya pelampung di perahu penyeberangan," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf di sela pemberian bantuan jaket keselamatan di Kantor Kecamatan Wringinanom, Gresik, Kamis.

Gus Ipul, sapaan akrabnya, berharap adanya pelampung mampu meningkatkan kewaspadaan saat menyeberangi Kali Surabaya sehingga insiden terbaliknya perahu penyeberangan di wilayah tersebut pada dua pekan lalu tak terulang.

Operator perahu, kata dia, harus menaati peraturan yang telah disepakati sejumlah unsur, seperti Polisi, Koramil, dan Pemerintah mulai tingkat provinsi hingga desa, termasuk pada tokoh masyarakat setempat.

Beberapa kesepakatannya antara lain pemeriksaan rutin perahu penyeberangan setiap enam bulan sekali, tidak memuat penumpang melebih kapasitas, selalu memakai jaket keselamatan, serta selalu berkoordinaai dengan pihak Perum Jasa Tirta terkait masalah arus di sepanjang Kali Surabaya.

"Kalau semua aturan dipatuhi maka Insya Allah operator dan penumpangnya selamat dan tak terjadi hal yang tidak diinginkan," ucap orang nomor dua di Pemprov Jatim tersebut.

Kepada operator yang sengaja tak mempedulikan aturan, mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal itu meminta aparat bertindak tegas dan menghentikan operasi perahu penyeberangannya.

"Pengawasan harus dilakukan karena ini demi keselamatan penumpang maupun operator sendiri. Polisi akan bertindak tegas jika masih ada operator yang nekat dan sengaja membiarkan aturan," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Camat Wringinanom, Darman, mengatakan telah sepakat dengan operator dan pemilik perahu penyeberangan untuk memperhatikan aturan, khususnya kapasitas perahu dan penumpang maupun kendaraan.

"Operator dan penumpang juga memakai jaket keselamatan, kemudian pengecekan rutin enam bulan sekali akan dijalankan," katanya.

Sementara itu, untuk bantuan standar keselamatan, sebanyak 128 jaket pelampung berasal dari Dinas Perhubungan Jatim, kemudian ditambah 28 jaket dari dari Ditpolair Polda Jatim. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017