Pamekasan (Antara Jatim) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dihubkominfo) Pamekasan, Jawa Timur, M Bahrun, menyatakan, sebagian pemilik menara seluler di wilayah itu hingga kini belum membayar pajak.

"Hanya 30 persen dari jumlah total 167 menara seluler yang ada di Pamekasan ini yang telah membayar pajak, sedangkan 70 persen sisanya belum," kata Bahrun di Pamekasan, Selasa.

Bahrun menjelaskan, pihaknya telah mengirim surat kepada provider pengguna menara seluler itu agar cepat melakukan pembayaran.

"Jika surat pertama belum juga diindahkan, maka akan kami layangkan surat kedua, dan ketiga. Dan jika tidak diindahkan juga tentu akan kami cabut," kata  Bahrun.

Menurut Bahrun, selama ini, memang tidak ada pemilik menara seluler di Pamekasan yang tidak membayar pajak. 

"Selama ini mereka tetap bayar, akan tetapi lambat. Kami memperkirakan ini bukan sengaja, akan tetapi karena belum sempat saja," katanya.

Menurut Bahrun, biasanya, jika telah menerima surat teguran, provider pemilik menara seluler itu akan melakukan pembayaran. "Tapi kedepan kami berharap, mereka bisa membayar pajak, tanpa harus menunggu adanya surat teguran dulu, seperti kebiasaan selama ini," ucap Bahrun.

Kepala Diskominfo M Bahrun menjelaskan, tertib membayar pajak merupakan salah satu upaya membantu negara dalam hal pelaksanaan dan pembangunan, karena pajak yang disetor kepada negara pada akhirnya digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017