Surabaya (Antara Jatim) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terus berupaya maksimal untuk
menyelamatkan beberapa aset pemerintah kota Surabaya yang terancam
lepas setelah dinyatakan kalah di pengadilan

"Kami telah berkirim surat ke mana-mana. Ini merupakan pertahanan
kami di Pemkot yang terakhir. Karena kalau tidak, aset pemkot akan
hilang," kata Wali Kota Tri Rismaharini kepada awak media di ruang
kerjanya, Rabu.

Menurut dia, beberapa aset milik Pemkot Surabaya tersebut telah
dilaporkan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ke Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) pada Senin (20/3) lalu.

Selain ke KPK, Risma juga telah melaporkan hal ini kepada
pemerintah pusat, mulai presiden, wakil presiden, dan instansi negara
seperti Kejaksaan Agung serta Ombudsman RI.

Ia mengatakan ada tujuh aset yang telah dilaporkan ke KPK yakni
Gelora Pancasila di Jalan Indragiri, kantor PDAM di Jalan Prof. Moestopo
dan kantor PDAM di Jalan basuki Rahmat 119-12, waduk di kelurahan
Babatan Kecamatan Wiyung, kolam renang Brantas, lalu kerja sama dengan
PT. STAR serta tanah di Jalan Upa Jiwa Kelurahan Ngagel, kecamatan
Wonokromo.

"Kejagung juga sudah menindaklanjuti surat kami. Kami sudah paparan di Kejagung," ujarnya.


Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya, Maria
Theresia Ekawati Rahayu mengatakan selama ini Pemkot telah melakukan
upaya maksimal dalam untuk menyelamatkan aset.

"Pengamanan ini terdiri dari beberapa kegiatan yakni pengamanan
secara fisik, pengamanan secara administrasi dan secara hukum," ujarnya.

Untuk pengamanan secara fisik, MT Ekawati Rahayu menyebut upaya
yang sudah dilakukan Pemkot diantaranya melakukan pemagaran, pematokan
batas, hingga pemberian papan nama aset.

Lalu untuk pengamanan administrasi berupa pemberian nomor register,
pencatatan di dalam register aset. Dan untuk pengamanan hukum bisa
berupa penyertifikatan tanah.

"Upaya ini terus dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Kami sudah berupaya semaksimal mungkin," ujarnya.

Namun, lanjut dia, upaya ini acapkali terbentur karena tidak
menutup kemungkinan berkaitan dengan hal-hal di masa lalu yang secara
data administrasi kurang lengkap. Namun, yang paling menjadi problem
sejatinya karena tidak semua warga punya semangat sama untuk
menyelamatkan aset.

"Malah ada yang mengambil keuntungan dari situ. Makanya kalau
menurut saya, kembali pada semangat mempertahankan aset negara. Maksud
saya, kita semuanya harus memiliki semangat merah putih," kata mantan
Kabag Hukum Pemkot Surabaya ini. (*)
Video oleh: Abdul H

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017