Malang (Antara Jatim) - Badan Standarisasi Nasional (BSN) RI meminta pemerintah kota maupun kabupaten membantu usaha mikro kecil menengah (UMKM) utnuk mendapatkan standardisasi produk, baik barang maupun jasa.
    
"Peran pemerintah kota dan kabupaten ini sangat penting. Bagaimana upayanya membantu UMKM ini bisa mendapatkan standardisasi, apalagi jika produk-produk yang dihasilkan UMKM ini diproyeksikan untuk pasar ekspor," kata Kepala BSN Bambang Prasetya di sela sosialisasi UU 20/2014 tentang Standarisasi dan Penialian Kesesuaian di Malang, Jawa Timur, Jumat.
    
Menurut dia, program pemerintah pusat dalam meningkatkan jaminan mutu dan efesiensi produk UMKM yang berkualitas terhadap kepuasan konsumen terus digencarkan. Pentingnya uji standarisasi produk berkualitas ini sangat penting.
    
"Oleh kare na itu pemerintah pusat dan daerah harus saling bersinergitas mendukung percepatan produk kualitas UMKN di setiap daerah," ujarnya.
    
Sesuai Undang- undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang standarisasi dan kesesuaian penting bagi industri kecil agar membantu dan mendorong kualitas produknya, karena uji standarisasi merupakan tindakan yang prefentif.
    
Dia menerangkan uji standarisasi merupakan proses merencanakan, merumuskan dan mengawasi standar dalam pengujian produk UMKM. Selanjutnya, uji penilaian kesesuaian standarisasi meliputi 5 poin, yakni pengujian barang, jasa, sistem, proses dan SDM.
    
Poin ini, katanya, yang menjadi acuan standarisasi untuk memenuhi sertifikasi produk yang bermutu dan nilai jual tinggi. Bagi pengusaha yang sudah melalui uji standarisasi dan bersertifikat, produknya wajib membubuhkan tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai label resmi.
    
Selain itu, lanjutnya, pengusaha juga harus mematuhi prosedur jika sertifikat produk telah berakhir masa berlakunya segera dicabut. "Kalau labelnya tidak dicabut dalam artian masa berlaku sertifikat habis, pengusaha ini akan dikenakan sanksi administratif. Memalsukan atau membuat sertifikat palsu hukumannya 7 tahun penjara," urainya.
    
Ia mengemukakan pengawasan produk standarisasi yang dikeluarkan BSN sangat ketat, sehingga dalam mendukung percepatan kemajuan produk bersertifikasi, pihaknya melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pengawasan uji standarisasi pengusaha UMKM.
    
Sementara itu, Wali Kota Malang Moch Anton juga mendorong para pelaku industri dan UMKM segera memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) atas produk-produknya agar berdaya saing tinggi.
    
"Standarisasi dan penilaian kesesuaian merupakan salah satu alat meningkatkan mutu, efisiensi produksi, memperlancar transaksi perdagangan, serta mewujudkan persaingan usaha sehat dan transparan, apalagi di era globalisasi seperti saat ini," kata Anton.
    
Hampir semua negara memanfaatkan standarisasi dan penilaian kesesuaian sebagai instrumen mengakses dan merebut pangsa pasar internasional sekaligus melindungi pasar domestik dari serbuan produk asing.
    
"Oleh karena itu, dalam rangka melindungi kepentingan negara, keselamatan, keamanan, dan kesehatan warga negara serta perlindungan flora, fauna, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup diperlukan standarisasi dan penilaian kesesuaian," ucapnya..(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017