Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengembangkan
penyelidikan dengan memeriksa sebanyak 11 saksi terkait peredaran video
penggerebekan perbuatan mesum di kamar ganti Lottemart Pakuwon yang
menjadi viral di media sosial.


"Sebelumnya kita memeriksa enam orang saksi, termasuk pasangan bocah
WT (16) dan WY (15) yang berbuat mesum di kamar ganti itu, serta empat
petugas Lottemart yang melakukan penggerebekan," terang Kepala Satuan
Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Shinto
Silitonga di Surabaya, Jumat.


Shinto mengatakan, pihaknya saat ini telah menambah lima orang saksi
lagi dari petugas Lottemart Pakuwon untuk dimintai keterangan.
"Sehingga kini total saksi yang sudah kita periksa adalah 11 orang,"
katanya.


Shinto merinci, selain dua bocah pelaku mesum yang digerebek di
kamar ganti Lottemart, sembilan saksi yang telah diperiksa adalah tujuh
orang petugas sekuriti, seorang petugas bagian Human Resource Department
(HRD), serta seorang pengawas "nonfood" Lottemart.


Selain itu, Shinto menambahkan, total ponsel yang telah disita kini
sebanyak 32 unit, dari semula hanya menyita 3 unit ponsel.


Dia menjelaskan, 32 ponsel yang disita itu semuanya milik pegawai
Lottemart Pakuwon. "Sebab peredaran video yang menjadi viral ini
kemungkinan disebarluaskan oleh anggota grup `Whatsapp` di internal
pegawai Lottemart," ujarnya.


Penyebaran video itu menjadi masalah karena mempertontonkan
unsur-unsur paksaan dari petugas Lottemart yang tidak memperbolehkan
bocah laki-laki dan perempuan yang digerebeknya itu untuk memakai
celananya.


Bahkan terlihat jelas dalam rekaman video ketika petugas sekuriti
menggelandang kedua bocah tersebut ke kantor keamanan Lottemart yang
berjarak lebih dari 70 meter dari lokasi kamar ganti dengan tidak
bercelana.


Shinto mengatakan, penetapan tersangka peredaran video ini masih
menunggu bukti ilmiah dari Tim Laboratorium Forensik, yang kemungkinan
akan memakan waktu selama satu minggu.


"Penyidik juga telah menganalisa lima unit CCTV yang merekam
peristiwa tersebut mulai dari `fitting room`, selasar konter, gudang
barang, hingga kantor sekuriti. Kita telah menyita kopi CCTV tersebut
untuk menjadi bahan dalam pemeriksaan tambahan terhadap para saksi ini,"
imbuhnya. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017