Trenggalek (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur berkomitmen melakukan penanganan terhadap remaja pelaku penganiayaan terhadap orang tuanya yang ditengarai memiliki riawayat gangguan kejiwaan.
    
"Kami akan melakukan pengamanan, termasuk kepada pelaku yang merupakan 'suspect' gangguan jiwa yang memang terpengaruh juga dari lingkungan keluarganya dimana sayng ayah (almarhum Sukiyat, korban penganiayaan) juga memiliki masalah kejiwaan yang akut," kata Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak di Trenggalek, Rabu.
    
Untuk melakukan pendampingan sekaligus penanganan psikologis itu, lanjut Emil, tim psikolog dan kesehatan telah aktif berkoordinasi dengan pihak keluarga (ibu) pelaku.
    
Emil berharap tindakan proaktif yang dilakukan pemerintah daerah melalui dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta dinas kesehatan itu bisa memberi rasa aman pada masyarakat.
    
Di awal keterangannya, Emil tegas menyatakan prihatin atas peristiwa atau insiden penganiayaan (pemukulan) yang dilakukan beberapa remaja terjadap seorang pria tua yang belakangan diketahui kedua pihak memiliki hubungan bapak-anak terssebut.
    
Menurut dia, peristiwa itu tidak seharusnya terjadi, karena melanggar norma ada, etika serta nilai kemanusiaan yang berkiblat pada budaya timur yang santun.
    
"Namun setelah ditelusuri lebih dalam ternyata ada masalah yang begitu kompleks, sehingga insiden yang seharusnya tidak terjadi itu muncul," ujarnya.
    
Emil mengatakan, secara logika perilaku aniaya oleh anak/remaja pada orang tua, apalagi ayah kandungnya sendiri itu hanya ada dua kemungkinan yang melatarbelakangi.
    
Pertama, kata Emil, adalah karena memang mengandung unsur pidana, dan kedua karena pelaku memiliki masalah/gangguan kejiwaan.
    
"Maka kami mengimbau, siapapun berhadapan dengan orang dengan gangguan jiwa, tidak dibenarkan melakukan kekerasan. Karena itu bukan ranah yang bisa dilakukan oleh masyarakat sipil. Tapi harus dilaporkan ke polisi," kata Emil.
    
Senada, Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr Ratna Sulistyowati menyatakan segera akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksakan kesehatan jiwa pelaku penganiayaan anak terhadap bapak, seperti yang tergambar dalam video viral berjudul "jangan kurang ajar terhadap orang tua".
    
"Kami ingin pastikan dulu kondisi kejiwaannya sebelum melakukan penanganan dan terapi kejiwaan di RSJ (rumah sakit jiwa) maupun klinik khusus kejiwaan di RSUD dr Soedomo maupun puskesmas yang telah dilengkapi fasilitas perawatan pasien gangguan jiwa," katanya.
    
Aparat Kepolisian Resort Trenggalek, Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti kasus rekaman video berisi tindak kekerasan anak yang terlihat memukuli orang tua (bapaknya) menggunakan tongkat dan menjadi viral dimedia sosial, beberapa hari terakhir.
    
Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman, Rabu mengkonfirmasi, kasus pemukulan terhadap seorang kakek-kakek oleh beberapa remaja seperti terekam dalam video berjudul "jangan kurang ajar terhadap orang tua" itu terjadi di wilayahnya dan sudah dilakukan penanganan sesuai prosedur hukum.
    
Kapolres mengatakan, korban pemukulan yang diidentifikasi bernama Sukiyat dijelaskan memiliki riwayat gangguan kejiawaan dan kerap berulah merusak atau bahkan mencuri barang-barang milik orang lain di sekitar rumahnya di lingkungan Cengkong, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Trenggalek.
    
"Sukiyat sendiri sudah meninggal tiga bulanan lalu, sekitar November 2016. Sementara peristiwa yang terekam itu terjadi sudah dua tahun lalu pada pertengahan 2015. Jadi video ini lama tapi baru muncul sekarang," katanya.
    
Donny menjelaskan, kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan ke ranah hukum lantaran pelaku pemukulan yang bernama Arif memiliki kecenderungan gangguan psikologis atau kejiwaan yang sama seperti bapaknya.
    
"Meskipun sifatnya 'temporary', kasus ini akan lebih diarahkan untuk dilakukan penanganan secara kejiwaan dengan melibatkan pemerintah daerah melalui jajaran dinas terkait," katanya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017