Trenggalek (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resort Trenggalek, Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti kasus rekaman video berisi tindak kekerasan anak yang terlihat memukuli orang tua (bapaknya) menggunakan tongkat dan menjadi viral di media sosial, beberapa hari terakhir.
    
Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman, Rabu mengkonfirmasi, kasus pemukulan terhadap seorang kakek-kakek oleh beberapa remaja seperti terekam dalam video berjudul "jangan kurang ajar terhadap orang tua" itu terjadi di wilayahnya dan sudah dilakukan penanganan sesuai prosedur hukum.
    
"Orang dalam video tersebut sudah teridentifikasi dan langsung ditindaklanjuti anggota dengan memanggil pihak keluarga bersangkutan," katanya.
    
Donny yang memberikan siaran pers didampingi Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak, serta sejumlah perwira dan jajaran SKPD (satuan kerja perangkat daerah) terkait itu menjelaskan bahwa korban dan pelaku dalam rekaman video tersebut berstatus bapak dan anak.
    
"Ada tiga remaja dalam rekaman video tersebut, yang memukul itu bernama Arif sementara dua lainnya bernama Crisye dan Febri, masing-masing adalah adik dan teman Arif namun tak terlibat pemukulan, hanya ikut pegang kayu," paparnya.
    
Sementara, lanjut Kapolres, korban pemukulan yang diidentifikasi bernama Sukiyat dijelaskan memiliki riwayat gangguan kejiawaan dan kerap berulah merusak atau bahkan mencuri barang-barang milik orang lain di sekitar rumahnya di lingkungan Cengkong, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Trenggalek.
    
"Sukiyat sendiri sudah meninggal tiga bulanan lalu, sekitar November 2016. Sementara peristiwa yang terekam itu terjadi sudah dua tahun lalu pada pertengahan 2015. Jadi video ini lama tapi baru muncul sekarang," katanya.
    
Kapolres mengatakan, kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan ke ranah hukum lantaran pelaku pemukulan yang bernama Arif memiliki kecenderungan gangguan psikologis atau kejiwaan yang sama seperti bapaknya.
    
"Meskipun sifatnya 'temporary', kasus ini akan lebih diarahkan untuk dilakukan penanganan secara kejiwaan dengan melibatkan pemerintah daerah melalui jajaran dinas terkait," katanya.
    
Hasil keterangan keluarga almarhum Supiyat sekaligus Arif dan Crisye yang turut hadir dalam siaran pers tersebut, polisi mendapati kronologi kejadian diawali oleh ulah Supiyat yang masuk pekarangan tetangga dan memicu keresahan warga.
    
"Arif dan saudaranya Crisye yang mendapat pengaduan dari warga lalu menjemput bapaknya itu dan memaksannya pulang. Begitu kronologi sehingga selama di jalan sempat terjadi tindak pemukulan yang seharusnya tidak perlu dilakukan," papar Donny.
    
Berdasar catatan kepolisian, Donny memastikan Supiyat beberapa kali berurusan dengan kepolisian karena kedapatan mencuri tabung has atau merusak properti milik orang lain.
    
Namun karena Supiyat yang kelahiran 1961 dan memiliki tujuh putra itu diketahui memiliki catatan gangguan jiwa dan pernah di rawat di RSJ Lawang, kasusnya tidak pernah dilanjutkan ke tingkat penyidikan ataupun "meja hijau" (pengadilan).
    
"Bapak menderita gangguan jiwa sejak anak bungsu saya masih kecil. Tidak tahu kenapa dan tidak kunjung sembuh hingga meninggalnya," kata Musringah, istri almarhum Supiyat saat di Mapolres Trenggalek.
    
Ia dan anak-anaknya, termasuk Arif dan Crisye yang turut serta, mengaku tidak tahu siapa yang merekam video itu termasuk siapa yang menyebar.
    
Sebab, kata dia, kejadian sudah berlangsung lama dan memang terpaksa dilakukan karena Supiyat yang disebut kerap membandel ketika ketahuan mencuri atau merusak barang milik warga.
    
"Bapak semasa hidupnya kerap dipukuli warga, mungkin karena gangguan jiwa yang dia alami sehingga kerap bertindak merusak atau mencuri, dan menjadi sasaran kekerasan. Bapak meninggal juga karena bekas luka bacokan di bagian kaki yang tak kunjung sembuh sehingga infeksi," tutur Musringah.
    
Dikonfirmasi di tempat yang sama, Bupati Emil memastikan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Trenggalek bakal membantu melakukan penanganan psikologi  pelaku yang ditengarai memiliki catatan gangguan jiwa seperti halnya Supiyat.
    
"Karena pelaku penganiayaan ini 'suspect' gangguan jiwa, maka ini ranah kami untuk terlibat melakukan penanganan secara kejiwaan. Namun ini juga tidak berarti melunturkan komitmen kami untuk memastikan masyarakat tidak akan lagi melihat kejadian seperti dalam gambar video kekerasan itu terulang ke depannya," kata Emil.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017