Sampang (Antara Jatim) - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, berupaya mencegah kemungkinan ada tahanan dan narapidana yang kabur dengan memasang kamera pengintai (Closed Circuit Television/CCTV)

"Pemasangan CCTV itu dilakukan untuk mengantisipasi kejadian terulang, terkait kasus kaburnya narapidana di Rutan Sampang ini," kata Kepala Rutan Kelas II B Sampang Gatot Tri Raharjo di Sampang, Selasa.

Pemasangan kamera pengintai ini di sejumlah sudut dan lorong penjara yang sulit terpantau petugas.

"Ada 12 CCTV yang kami pasang di sejumlah titik di Rutan ini," katanya.

Gatot mengatakan kamera pengintai itu juga tersambung dengan Kepolisian Polres Sampang sehingga Polres juga bisa memantau dan segera bertindak apabila ada tahanan ataupun narapidana yang kabur.

"Ini kami lakukan, karena jumlah petugas keamanan di sini sedikit, yakni satu regu hanya empat orang," terang Gatot.

Kelala Rutan Gatot Tri Raharjo lebih lanjut menjelaskan, kamera pengintai antara Rutan dengan Polres Sampang itu dengan menggunakan alat pemancar, sehingga meski jarak kedua lembaga itu jauh, tetap bisa tersambung.

Secara terpisah, Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar menyatakan, dengan adanya pemasangan kamera pengintai itu nantinya dapat membantu mengawasi kegiatan-kegiatan yang terjadi di Rutan.

"CCTV ini tersambung ke Mapolres Sampang, sehingga kami juga bisa membantu memonitor setiap kegiatan penghuni Rutan," katanya.

Berdasarkan dara di Rutas Klas IIB Sampang, selama kurun waktu 2015 hingga 2016, telah terjadi sebanyak 5 kali kasus penghuni Rutan kabur dan hingga saat ini belum tertangkap.

Perinciannya, pada 2015 sebanyak 3 narapidana kabur, sedangkan dua narapidana lainnya, kabur pada 2016.

Pada 2015 kasus narapidana kabur terjadi pada 7 Februari, dengan narapidana bernama Abdu Rohman Hermansyah (42), lalu pada 14 April dengan narapidana bernama Aiman (38) warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, dan pada 27 Juni dengan narapidana bernama Adim alias Hosaiman (40) warga Kabupaten Pamekasan.

Sementara pada 2016, narapidana kabur terjadi pada 10 Maret bernama Umar Faruk (23) warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, selanjutnya pada 15 Agustus dengan narapidana bernama Samsudin (40) kasus penggelapan dan penipuan. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017