Bangkalan (Antara Jatim) - Aparat kepolisian dari jajaran Polsek Sukolilo, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur menemukan adanya pelajar tingkat SLTP yang menggunakan sepeda motor "bodong" yakni tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan.

"Temuan adanya pelajar yang mengendarai sepeda motor 'bodong' itu saat kami menggelar operasi kemarin," kata Kapolsek Sukolilo AKP Edi Cahyono di Bangkalan, Selasa pagi.

Ia menjelaskan, dalam operasi yang digelar di Jalan Raya Desa Kesek dan Desa Sukolilo Timur Kecamatan Labang itu ditemukan adanya pelajara yang mengendarai motor tanpa STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Atas temuan itu, petugas selanjutnya menyita sepeda motor yang dikendarai siswa itu.

Menurut Kapolsek AKP Edi Cahyono, dalam operasi yang digelar di wilayah sekitar Sukolilo itu terjarang sebanyak lima orang pengendara yang menggunakan sepeda motor tanpa dilengkapi STNK.

Masing-masing Yamaha Yupiter tanpa nomor polisi (Nopol), Honda Vario Nopol W-5050, Honda Beat tanpa pelat nomor, Yamaha Mio Nopol M-5298-HT, dan Kawasaki Nopol S-6424-P.

"Jadi, dari lima kendaraan bermotor yang terjaring dalam razia itu, dua di antaranya tanpa pelat nomor," katanya, menjelaskan.

Menurut kapolsek razia kendaraan bermotor "bodong" itu dilakukan, di Kabupaten Bangkalan, sering terjadi pencurian sepeda motor.

"Selain itu, banyak kami temukan anak dibawah umur, yakni siswa SMP dan yang sederajat yang membawa sepeda motor. Padahal belum cukup umur," terang kapolsek.

Kapolsek Sukolilo AKP Edi Cahyono lebih lanjut menjelaskan, razia sepeda motor bodong ini merupakan salah satu program yang dicanangkan polisi, menekan tindak pidana kriminal dan kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.

Program lainnya yang juga digelar institusi penegak hukum itu adalah dengan memberikan penyuluhan secara langsung kepada pelajar dengan mendatangi sekolah-sekolah setiap hari Senin. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017