Surabaya, (Antara Jatim) - Forum Perjuangan Warga Perak (FPWP) Surabaya mendatangi gedung DPRD Surabaya, Rabu, memprotes kenaikan harga sewa tanah di lahan negara yang diakui Pelindo III dan dinilai terlalu tinggi .

Wakil Ketua FPWP Anwar mengatakan persoalan hak sewa pakai seharusnya tidak patut dilakukan oleh Pelindo III karena bukan pemilik. Pelindo III hanya sebagai operator bukan pemilik, seharusnya yang mempunyai hak adalah otoritas pelabuhan di bawah kementerian perhubungan.

"Pungutan uang sewa oleh PT Pelindo III cabang Tanjung Perak Surabaya kami nilai sangat memberatkan," kata Anwar.

Selain itu, lanjut dia, eksekusi terhadap rumah warga di jalan Perak Timur dengan alasan tidak pernah membayar uang sewa Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dinilai telah menyalahi prosedur hukum.

Ia berharap DPRD bisa memfasilitasi permasalahan warga Perak dengan pihak Pelindo III. "Protes ini sengaja kami lakukan karena sudah tidak tahan lagi dengan ulah para oknum pihak pelindo III yang melakukan upaya sepihak dalam menaikkan tarif sewa lahan," katanya.

Anwar menambahkan tarif yang dibebankan melebihi ambang batas. Sebelumnya hanya Rp1,2 juta saat ini mencapai Rp8 juta pertahun. Pelindo III dalam naungan BUMN mereka bukan operator melainkan regulator.

FPWP juga mengadu soal tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Pelindo III cabang Surabaya, karena eksekusi tanpa melalui proses hukum sebagaimana mestinya.

Sesuai UU, Pelindo III tidak memiliki kewenangan terhadap kepemilikan lahan tersebut. Eksekusi yang dilakukan oleh Pelindo III terhadap lahan yang menjadi permukiman warga adalah liar karena tidak didasari putusan pengadilan.

"Eksekusi sepihak dengan alasan tidak membayar uang sewa HPL itu sumir, karena sesuai UU tidak ada hak Pelindo untuk menarik uang sewa HPL. Sebaliknya kami juga tidak akan membayarnya, kecuali kepada negara karena lahan ini statusnya tanah negara," katanya.

Kedatangan sejumlah perwakilan FPWP di gedung DPRD Surabaya dengan membentangkan spanduk dengan berbagai tulisan mengecam kesewenang-wenangan Pelindo III, di antaranya bertuliskan "Tanah Negara Dibuat Bancaan Oknum Pelindo III" dan "Agar Diusut Terutama Bagian Properti".

Mendapati hal itu, Ketua DPRD Surabaya Armuji mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti protes dari warga tersebut dengan meminta komisi A yang membidanginya untuk memanggil pihak-pihak terkait.

Ia berharap dengan adanya rapat dengar pendapat persoalan warga setempat bisa segera ada solusi.(*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017