Beijing, (Antara) - Dua tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga di Hong Kong, yakni Wiwik dan Istiqomah, menyelamatkan majikannya dari praktik penipuan melalui telepon, dan mendapat penghargaan dari kepolisian setempat.

Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong dan Makau Tri Tharyat kepada Antara di Beijing, Kamis, mengatakan praktik penipuan melalui telepon memang banyak terjadi.

Ia menambahkan,"mereka mungkin telah melakukan sesuatu yang kecil, tetapi memiliki dampak besar pada masyarakat. Saya mengingatkan bahwa kita semua dapat melakukan sesuatu untuk mencegah kejahatan".

Kisah berawal ketika Wiwik mengetahui majikannya mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai anak dari majikannya yang telah berusia 78 tahun.

Si "anak" mengabarkan sedang berada di Shenzhen dan akan ke Hong Kong pada hari tertentu. Hari berikutnya, si "anak" menelepon kembali dan mengatakan dia ditahan oleh polisi Tiongkok daratan setelah tertangkap dengan pelacur.

Ia mengatakan membutuhkan 20.000 yuan atau setara 22.394 dolar Hong Kong untuk dapat dibebaskan. Wiwik yang fasih berbahasa Kanton dan mendengar percakapan tersebut, menyadari ada hal yang tidak beres dan langsung menyampaikan kepada majikannya.

"Saya tahu anak majikan ada di Kanada, jadi saya mengiriminya pesan melalui WhatsApp pada hari berikutnya, dan anak majikan saya di Kanada, bukan Shenzhen," tuturnya seperti dikutip dari media setempat.

Wiwik langsung meyakinkan majikannya untuk tidak mengirim uang.

Hal serupa dilakukan Istiqomah ketika majikannya mendapat telepon dari seeorang mengaku sebagai anak. Kedua orang yang mengaku sebagai anak majikannya tersebut, mengabarkan sedang dalam kondisi sulit dan minta dikirimi uang.

"Saat saya hubungi melalui layanan pesan singkat, kedua anak majikan dalam keadaan baik dan tidak membutuhkan bantuan uang. Maka langsung saya ingatkan majikan untuk hati-hati terhadap identitas penelpon, dan tidak langsung mengirimkan uang," ucapnya.

Petugas Asisten Daerah Pencegahan Kejahatan Peter Wong Poon-yam mengatakan, umumnya majikan, "takut dan bingung", percaya klaim dan siap untuk menyetorkan uang ke rekening bank yang diberikan kepadanya oleh orang di telepon.

Pihaknya menyatakan sangat "surprise", karena TKI lebih fasih berbahasa Kanton dibandingkan Inggris. "Selama ini kami mengira buruh migran Indonesia dan Filipina, hanya fasih berbahasa Inggris," tutur Peter Poon-yam.

Pada 2016, tercatat 1.138 kasus penipuan melalui telepon yang dilaporkan ke polisi. Kerugian melalui penipuan telepon sebesar  221.580.000 dolar Hong Kong atau lebih dari 600.000 dolar Hong Kong per hari.(*)

Pewarta: Rini Utami

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017