Surabaya (Antara Jatim) - Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah VII Jawa Timur membuka Pusat Informasi dan Layanan serta Pelayanan Daring (dalam jaringan/online) dengan sistem terpadu guna memberikan efisiensi pelayanan.
"Jadi sistim ini dalam rangka memberi kepuasan kepada stakeholder juga memberikan kemudahan, efisiensi waktu dan mungkin biaya," kata Koordinator Kopertis VII Prof Suprapto Dea usai peresmian Pusat Informasi dan Layanan Terpadu serta Pelayanan Daring, Jumat.
Dia menjelaskan dengan sistem ini, nantinya perguruan tinggi swasta hanya perlu datang hanya di satu tempat, lalu diberi informasi dan bahkan dengan pelayanan daring pts tidak perlu datang ke KOpertis.
"Dulu kita menangani stakholder itu mereka masuk ke ruangan bawah dan butuh waktu lama. Nah dengan sistem terpadu ini mereka mereka hanya perlu lihat online dan mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan baru datang ke sini," jelasnya.
Dia menjelaskan, dalam layanan secara daring, akan membuat lebih efisien terutama untuk pts-pts yang ada di luar kota. Dia juga mengatakan dengan dibukanya sistem pelayanan terpadu membuat Kopertis VII menjadi Kopertis pertama yang menerapkan pelayanan tersebut di Indonesia.
Sementara itu Rektor Unitomo Bachrul Amiq mengatakan mengapresiasi dengan dibukanya layanan dengan sistem terpadu ini, namun dirinya berharap dengan dibukanya pelayanan ini agar pelayanan Kopertis bisa lebih baik lagi.
"Dengan sistim terpadu ini pasti ada celah-celah yang tidak memuaskan, ada banyak layanan di Kemeristekdikti yang menurutnya belum memuaskan. Seperti halnya layanan ajuan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)," katanya.
Dia mengatakan layanan NIDN itu sudah daring tapi pada kenyataannya proses itu tetap saja tidak cepat. Padahal menurutnya ekspektasi orang ketika daring itu ya cepat.
Dia menambahkan, ketika Kopertis sudah mengatakan verifikasi Y, Kemeristekdikti tidak segera kemudian menerbitkan NIDN. Selain itu pada layanan pegurusan Jabatan akademik, pengaju sudah masuk daring namun tanggapan Kopertis lambat.
"Nah ketika terjadi seperti itu diharapkan Kopertis jangan gagu, tapi tetap diberikan ruang bagi arahan-arahan," tegasnya.
Dia mengatakan, layanan berbasis daring bagus tapi lebih penting juga bagaimana Kopertis memainkan layanan ini untuk memberikan layanan yang prima karena banyak yang tidak jalan karena bagus ke depan namun belakangan kedodoran. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Jadi sistim ini dalam rangka memberi kepuasan kepada stakeholder juga memberikan kemudahan, efisiensi waktu dan mungkin biaya," kata Koordinator Kopertis VII Prof Suprapto Dea usai peresmian Pusat Informasi dan Layanan Terpadu serta Pelayanan Daring, Jumat.
Dia menjelaskan dengan sistem ini, nantinya perguruan tinggi swasta hanya perlu datang hanya di satu tempat, lalu diberi informasi dan bahkan dengan pelayanan daring pts tidak perlu datang ke KOpertis.
"Dulu kita menangani stakholder itu mereka masuk ke ruangan bawah dan butuh waktu lama. Nah dengan sistem terpadu ini mereka mereka hanya perlu lihat online dan mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan baru datang ke sini," jelasnya.
Dia menjelaskan, dalam layanan secara daring, akan membuat lebih efisien terutama untuk pts-pts yang ada di luar kota. Dia juga mengatakan dengan dibukanya sistem pelayanan terpadu membuat Kopertis VII menjadi Kopertis pertama yang menerapkan pelayanan tersebut di Indonesia.
Sementara itu Rektor Unitomo Bachrul Amiq mengatakan mengapresiasi dengan dibukanya layanan dengan sistem terpadu ini, namun dirinya berharap dengan dibukanya pelayanan ini agar pelayanan Kopertis bisa lebih baik lagi.
"Dengan sistim terpadu ini pasti ada celah-celah yang tidak memuaskan, ada banyak layanan di Kemeristekdikti yang menurutnya belum memuaskan. Seperti halnya layanan ajuan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN)," katanya.
Dia mengatakan layanan NIDN itu sudah daring tapi pada kenyataannya proses itu tetap saja tidak cepat. Padahal menurutnya ekspektasi orang ketika daring itu ya cepat.
Dia menambahkan, ketika Kopertis sudah mengatakan verifikasi Y, Kemeristekdikti tidak segera kemudian menerbitkan NIDN. Selain itu pada layanan pegurusan Jabatan akademik, pengaju sudah masuk daring namun tanggapan Kopertis lambat.
"Nah ketika terjadi seperti itu diharapkan Kopertis jangan gagu, tapi tetap diberikan ruang bagi arahan-arahan," tegasnya.
Dia mengatakan, layanan berbasis daring bagus tapi lebih penting juga bagaimana Kopertis memainkan layanan ini untuk memberikan layanan yang prima karena banyak yang tidak jalan karena bagus ke depan namun belakangan kedodoran. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017