Surabaya, (Antara Jatim) -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu peran aktif dari perguran tinggi dalam mencegah dan memberantas korupsi di kalangan akademik.

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Dedie A. Rachim di Surabaya, Selasa mengatakan, kasus dugaan korupsi yang masuk ke KPK mencapai jumlah ribuan. Sedangkan dari sisi jumlah penyidik masih belum seimbang, untuk itu pihaknya mengajak perguruan tinggi turut aktif.

"Membicarkan upaya pemberantasan korupsi jangan melihat dari sisi penindakan, pencegahan juga penting," ucapnya usai menghadiri "launching" Pusat Kajian Pengembangan Anti-Korupsi (PKP-AK) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya.

Dia mengungkapkan, UM Surabaya sudah memulai satu langkah strategis dengan mendirikan PKP-AK. Dirinya juga menunggu peran PT dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

"Kalau kita mengandalkan kepada penindakan, urusannya tidak akan pernah selesai. Pada tingkat PT sudah banyak yang menerapkan pendidikan antikorupsi atau mata kuliah antikorupsi," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, sejak tahun 2012 sampai 2015 KPK melakukan "training of trainer" (TOT) kepada 3.000 dosen di 1.500 perguruan tinggi negeri dan swasta se Indonesia.

Hanya saja, dari proses TOT itu pihaknya berharap mereka menjadi pengampu mata kuliah antikorupsi. Masalahnya, mekanisme itu bergantung dari kebijakan pimpinan perguruan tinggi.

"Kita harapkan sih UM Surabaya, apalagi sekarang sudah ada pusat kajian, kemudian kita juga berkomitmen membangun manusia Indonesia yang antikorupsi, mestinya bisa jadi mata kuliah wajib atau mata kuliah sisipan atau alternatif lain," terangnya.

Ditanya tentang pencegahan korupsi di lingkungan sekolah, Dedie menyatakan sudah kehilangan momentum. Artinya, waktu Kementerian Pendidikan Nasional, itu sudah pada posisi di mana materi antikorupsi masuk di dalam model integrasi pendidikan antikorupsi pada mata pelajaran PKN. Kemudian masuklah Kurikulum 2013.

"Nah, di Kurikulum 2013 yang belum berjalan secara penuh ini, kami belum bisa secara penuh mendorong kembali apa yang sudah didorong oleh KPK di dalam mata pelajaran PKN sebelumnya," ungkapnya.

Dengan begitu, dirinya belum bisa menyampaikan hal-hal kemajuan pendidikan antikorupsi di sekolah. Padahal, kata Dedie, bila Kurikulum 2013 dilaksanakan secara utuh, dimana pendidikan karakter itu juga masuk, mungkin itu bagian dari proses upaya pencegahan yang mendasar.

"Kalau dalam mata pelajaran PKN sebagian masih jalan. Saya tidak bilang masuk kurikulum, karena kalau masuk kurikulum itu butuh instrumen yang kompleks," tegasnya.(*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016