Jember, 9/11 (Antara) - Pejuang asal Kabupaten Jember Letkol Moch Sroedji menerima penghargaan Bintang Mahaputra Utama atas jasanya kepada bangsa Indonesia dan penghargaan itu diserahkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu.

Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan kepada tiga tokoh Indonesia yang dinilai berjasa dalam masa Kemerdekaan Indonesia baik secara langsung berperang melawan penjajah maupun dengan perjuangan dalam bidang politik, agama, pendidikan dan sebagainya.
 
"Ya memang benar Letkol Moch Sroedji bersama dengan Mayjen Andi Matalatta mendapat penghargaan Bintang Mahaputra Utama dari pemerintah yang disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember Eko Heru Sunarso saat dihubungi dari Jember.

Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 91/TK/Tahun 2016 tanggal 3 November 2016. 

Menurutnya sebanyak 13 nama tokoh nasional yang diajukan tim dari Kementerian Sosial kepada Presiden Joko Widodo dan dari ketiga belas tokoh tersebut diambil tiga orang sesuai penilaian yang ada, salah satunya Letkol Sroedji dari Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Pemberian penghargaan dari Presiden Jokowi kepada ahli waris Letkol Sroedji dihadiri langsung oleh putri ke empat almarhum Letkol Moch Sroedji Ny. Pudji Redjeki Irawati Sooedji yang sekarang tinggal di Jakarta," tuturnya.

Ia menjelaskan penghargaan tersebut sebagai salah satu bentuk penghormatan pemerintah kepada tokoh nasional yang diusulkan oleh masing-masing daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Jember yang mengusulkan Letkol Sroedji untuk mendapatkan gelar Pahlawan.

"Pemerintah memiliki penilaian tersendiri dan sudah diputuskan termasuk kepada Letkol Sroedji yang mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputra Utama," katanya.

Selain Sroedji, pemerintah juga memberikan penghargaan yang serupa kepada almarhum Mayjen TNI (Purn) Andi Mattalatta yang merupakan tokoh dari Sulawesi Selatan untuk mendapatkan penghargaan serupa.

Kemudian almarhum KHR As'ad Syamsul Arifin (Situbondo-Jawa Timur) mendapat penganugerahan gelar sebagai pahlawan nasional. Penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada mantan pengasuh Ponpes Salafiah Syafiiyah Asembagus Situbondo itu berdasar Keputusan Presiden Nomor 90/TK/Tahun 2016 tanggal 3 November 2016 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Sementara itu, pihak keluarga almarhum Letkol Moch Sroedji yang juga cucu almarhum Irma Devita menyambut gembira penghargaan tersebut karena Letkol Sroedji bersama dengan Mattalata termasuk dalam tiga nama yang menenuhi syarat dan layak dianugerahi Pahlawan Nasional.

"Namun, pemerintah hanya menunjuk satu nama untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional yakni KH R As’ad Syamsul Arifin dari Situbondo. Pihak keluarga tidak merasa kecewa dengan capaian ini, dan justru bangga dengan penghargaan yang diberikan pemerintah," tuturnya.

Menurutnya pemberian penghargaan itu membuktikan perjuangan yang dilakukan oleh Sroedji dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan RI diakui oleh pemerintah, sehingga pihak keluarga juga tidak patah arang untuk terus berjuang lagi menjadikan nama Sroedji menjadi pahlawan nasional.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016