Sidoarjo (Antara Jatim) - Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang mengatakan inovasi teknologi perlu dilakukan untuk membangun peradaban baru Indonesia, terutama untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi.

"Apa yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Sidoarjo ini sudah cukup bagus, karena untuk membangun daerah diperlukan peranan pemerintah. Salah satunya dengan membangun 'good goverment' dengan sistem elektronik pada sebuah teknologi," katanya usai kegiatan penandatanganan nota kesepahaman bersama Pelayanan Perijinan Terpadu Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Sidoarjo, Selasa.

Ia mengemukakan, dengan adanya pemanfaatan teknologi ini tentunya akan mempersempit pertemuan antara pemohon dan juga pejabat.

"Dengan demikian akan mempersempit kemungkinan tindak pidana korupsi karena tidak adanya tatap muka tersebut," katanya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sudah menindak sebanyak 500 orang pejabat baik itu Gubernur, Bupati, Wali Kota, Pejabat Eselon 1.

"Dan kami tidak ingin angka tersebut akan terus bertambah. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan juga inovasi demi peradaban baru Bangsa Indonesia ini," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini juga sudah banyak melakukan kerja sama dengan berbagai pihak seperti dengan kepolisian, kejaksaan dan juga dari pemerintah daerah seperti Kabupaten Sidoarjo ini.

"Tidak ada kata terlambat untuk memanfaatkan teknologi ini. Karena menurut kami teknologi ini bukan barang baru, tetapi tidak ada kata terlambat untuk memberantas korupsi," katanya.

Ia meminta kepada kepala daerah untuk tidak ragu-ragu dalam membuat inovasi karena dibutuhkan untuk efisiensi dalam pelayanan publik.

"Untuk itu, di era teknologi saat ini, pemerintah daerah dapat menyesuaikan dalam memberikan pelayanan publik. Dengan teknologi elektronik akan mewujudkan efisiensi dan efektifitas yang dapat membangun peradaban baru Indonesia," katanya.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan, Pelayanan Perijinan Terpadu Berbasis Elektronik yang diterapkan Kabupaten Sidoarjo rencananya juga akan diikuti oleh berbagai kabupaten kota yang lain seperti di  Kabupaten Pasaman, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Donggala.

"Pelayanan perijinan di Kabupaten Sidoarjo memakai Sistem Pelayanan Perijinan Terpadu (Sippadu) berbasis elektronik. Lahirnya inovasi Sippadu di latarbelakangi dari keinginan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk memberikan pelayanan perijinan yang cepat, mudah, murah dan transparan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo juga meluncurkan dua inovasi baru pelayanan publik. Yang pertama inovasi smart card dan stempel elektronik penerbitan ijin pada Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Sidoarjo. Sementara yang kedua adalah inovasi integritas tanda tangan dan stempel elektronik pelayanan administrasi terpadu kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016