Banyuwangi (Antara Jatim) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mereplikasi inovasi pengelolaan keuangan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur untuk diterapkan secara nasional.

"Kami bersyukur inovasi di Banyuwangi dipilih untuk direplikasikan. Ini penghargaan pemerintah pusat bagi daerah. Hal ini membuat daerah semakin terpacu untuk maju. Ini menunjukkan perhatian dan penghargaan pemerintah pusat atas kerja yang dilakukan oleh daerah," kata Anas saat dihubungi dari Banyuwangi, Rabu.

Kesediaan Pemkab Banyuwangi untuk menyerahkan sistem inovasi pengelolaan keuangan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menpan RB Asman Abnur dengan Bupati Abdullah Azwar Anas di acara Forum Nasional Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2016 di Bandung, Rabu.

Oleh Kemenpan RB, Banyuwangi juga diminta melakukan transfer pengetahuan mengenai inovasi pelayanan publik, khususnya di bidang pengelolaan anggaran daerah.

Menurut Anas, diharapkan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang turut diundang pada acara itu bisa menyerap informasi tersebut hingga nantinya bisa mereplikasi program Pemkab Banyuwangi tersebut di daerahnya masing-masing.

"Inilah wujud nyata keindonesiaan, karena kita tak lagi bicara kabupaten saya atau kota Anda, tapi berembuk bagaimana mengaplikasikan yang baik di satu daerah ke daerah yang lain demi pelayanan kepada masyarakat," ujar Anas.

Terkait inovasi pengelolaan anggaran, Anas menjelaskan Banyuwangi telah mengintegrasikan mulai perencanaan, tata kelola, hingga evaluasi memanfaatkan teknologi informasi yang bisa diakses secara luas.

Banyuwangi juga telah menerapkan sistem akrual selama tiga tahun terakhir. Banyuwangi menjadi kabupaten pertama di Jawa Timur dan tiga se-Indonesia yang telah menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual sejak 2014.

Selain itu, kata Anas, Banyuwangi menerapkan "e-audit" terintegrasi di mana auditor tidak memerlukan surat izin untuk masuk ke seluruh dinas hingga desa-desa. E-audit juga bisa langsung mengecek tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Semua langsung jalan lewat online secara real time, termasuk mengaudit hingga ke desa-desa," ujarnya.

Banyuwangi juga menerapkan "e-village budgeting" dan "e-village monitoring", sistem penganggaran desa yang terintegrasi dalam jaringan (daring) untuk meningkatkan akuntabilitas anggaran desa. Sistem ini memangkas mata rantai penyusunan dan pengawasan anggaran secara manual di level desa.

"Banyuwangi adalah daerah terluas di Pulau Jawa dengan 24 kecamatan dan 189 desa. Melalui sistem ini, kontrol atas pemanfaatan dana desa bisa dilakukan setiap saat tanpa harus datang ke setiap desa. Kita bisa tahu progress pekerjaan hingga ke pelosok desa lengkap dengan foto dan titik lokasinya melalui Google Map, sehingga tidak bisa ada proyek ganda atau fiktif. Sistem ini sekaligus untuk memberi perlindungan bagi perangkat desa agar selalu sesuai aturan," tutur Anas.(*)

Pewarta: Masuki M. Astro

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016