Surabaya, (Antara Jatim) - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III mengerahkan sedikitnya 80 pekerja cadangan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, karena adanya aksi mogok Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) setempat setelah adanya aturan transparansi keuangan yang diberlakukan di wilayah itu.

Kepala Humas PT Pelindo III Edi Priyanto, di Surabaya, Senin, mengatakan empat terminal di Tanjung Perak terancam mengalami kerugian sekitar Rp8,1 miliar per hari akibat mogoknya para TKBM tersebut, sehingga perlu dikerahkan pekerja cadangan.

Edi mengatakan TKBM melakukan aksi mogok kerja karena protes pelaksanaan berita acara antara Koperasi TKBM dengan PT Pelabuhan Indonesia III yang menerapkan sistem absen bagi TKBM atau tidak menggunakan sistem beregu, sesuai surat No 17/KOP/I/556/2016 II 011/E/APBMI-JATIM/I/2016 tanggal 1 Maret 2016.

Sementara itu, perwakilan aksi penolakan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) Abdus Salam mengaku penolakan dilakukan karena aturan itu merugikan pekerja, sebab selama ini pekerja bongkar muat menunaikan tugasnya secara beregu.

"Tarif regu kerja tersebut juga diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan nomor 35 tahun 2016. Dan aturan yang baru itu kami anggap sepihak, dan sistem kerja beregu kami nilai adil karena mengedepankan produktivitas," katanya.

Oleh karena itu, Salam mengaku akan terus melakukan aksi mogok selama dua hari, yakni hari ini dan Selasa (25/10) di empat terminal Pelabuhan Tanjung Perak, yakni Terminal Nilam, Jamrud, Berlian dan Mirah.

Menanggapi aksi itu, Kapolres Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete mengaku pihaknya menjamin meski ada aksi mogok TKBM, aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak yang merupakan objek vital strategis akan selalu aman, dan dijaga aparat keamanan.

"Kami akan selalu menjaga aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak karena merupakan objek vital strategis," katanya.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016