Kediri (Antara Jatim) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Jawa Timur, membongkar bangunan yang ada di bantaran Kali Brantas, yang melintas di daerah itu, sebab dinilai tidak sesuai dengan fungsinya.

"Kami menindaklanjuti hasil rapat Perum Jasa Tirta dengan pemkot, kami kembalikan seperti fungsi semula," kata Kepala Satpol PP Kota Kediri Ali Mukhlis di Kediri, Senin.
     
Ia mengatakan, pemkot memang sengaja berinisiatif untuk melakukan penertiban berbagai bangunan di bantaran Sungai Brantas tersebut, sebelum bangunan itu ditertibkan oleh Perum Jasa Tirta.
     
Pihaknya juga menambahkan, bangunan yang ada di bantaran seluruhnya akan ditertibkan. Sementara, untuk dermaga yang sebelumnya juga dijadikan kafe tidak lagi digunakan menjadi tempat makan.
     
Untuk saat ini, Satpol PP Kota Kediri menertibkan di sekitar dermaga tersebut, dan secara bertahap menertibkan di warung-warung yang ada di sebelah utara.
     
Proses penertiban itu sendiri berjalan dengan lancar. Seluruh bangunan yang terbuat dari bambu dihancurkan, dengan menggunakan alat berat. Untuk sejumlah tempat permainan sementara masih belum disingkirkan dan masih ditemapatkan di lokasi itu.
     
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Wisata Bantaran Brantas (PPWBB) Kediri Yogo Nugroho mengatakan jumlah pedagang yang menggantungkan hidupnya berjualan di bantaran Sungai Brantas ini mencapai 52 pedagang. Mereka mengaku keberatan dengan pembongkaran itu, sebab berjualan di warung sudah menjadi mata pencaharian mereka. 
    
"Ini sudah menjadi gantungan hidup sebagian besar warga di sini dan kami berharap ini tidak dibongkar," katanya.
     
Pihaknya menyadari pedagang tidak izin saat mendirikan tempat usaha di bantaran sungai ini. Namun, pihaknya meminta dicarikan solusi dengan direlokasi ke tempat yang lain.
     
Selama ini, warga sudah mengeluarkan uang yang cukup besar untuk membangun warung-warung tersebut, mulai dari jutaan hingga puluhan juta. Penghasilan yang didapat pun juga lumayan. Jika usahanya besar, per hari pendapatan bisa mencapai Rp300 sampai Rp500 ribu.

Selain meminta tempat relokasi, pedagang juga meminta agar penertiban tidak tebang pilih, termasuk bantaran Sungai Brantas yang diduga digunakan oleh sebuah yayasan pendidikan. Jika pedagang pun ditertibkan, yayasan itu pun juga harus ditertibkan.
     
Walaupun warung di bantaran sebagian dirobohkan, para pedagang lainnya juga masih berjualan. Mereka tetap berjualan hingga ada jalan keluar terbaik. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016