Surabaya (Antara Jatim) - Komandan Pangkalan Utama TNI AL V Brigadir Jenderal TNI (Mar) Rudy Andi Hamzah mengingatkan prajurit agar menghindari segala macam bentuk praktik pungutan liar.

"Seluruh jajaran di Lantamal V, saya ingatkan untuk menghindari pungutan liar dalam bentuk apapun," ujarnya di Surabaya, Senin.

Sikap orang nomor satu di jajaran Lantamal V tersebut sebagai bentuk keseriusan sekaligus menindaklanjuti program Presiden RI Joko Widodo agar menghentikan praktik pungutan liar di seluruh lembaga pemerintahan.

Selain itu, hal tersebut juga berdasarkan instruksi Kepala Staf TNI AL yang mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yaitu Pemerintah RI telah memberikan legalitas kepada "Satgas Saber Pungli" untuk memberantas praktik pungli di Indonesia.

Menurut dia, satgas ini merupakan salah satu bagian kebijakan pemerintah melaksanakan reformasi di bidang hukum yang akan memantau sektor pelayanan publik di Indonesia.

"Satgas tersebut bertugas memberantas praktik pungutan liar di kementerian/lembaga atau pemerintah daerah secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja dan sarana prasarana," ucapnya.

Ia menjelaskan, satgas ini memiliki empat fungsi, yakni intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi.

"Berdasarkan Pasal 4 huruf d, Perpres tersebut memberikan kewenangan kepada satgas untuk melaksanakan operasi tangkap tangan," katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016