Probolinggo (Antara Jatim) - Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memperbolehkan wisatawan untuk memasuki lautan pasir berbisik Gunung Bromo yang berada di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

"Status Gunung Bromo sudah turun menjadi waspada, sehingga wisatawan diperbolehkan memasuki kawasan lautan pasir," kata Humas Balai Besar TNBTS Antong Hartadi saat dihubungi dari Probolinggo, Sabtu.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menurunkan status Gunung Bromo dari level III (siaga) menjadi level II (waspada) pada 20 Oktober 2016 pukul 18.00 WIB, sehingga jarak aman radius 1 kilometer dari kawah aktif gunung yang memiliki ketinggian 2.923 meter dari permukaan laut itu.

Menurutnya, pihak Balai Besar TNBTS menerima surat Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral dengan Nomor 5648/45/BGL/2016 tertanggal 20 Oktober 2016 perihal penurunan tingkat aktivitas Gunung Bromo dari siaga menjadi waspada.

"Berdasarkan surat tersebut, maka masyarakat dan wisatawan dapat beraktivitas di area lautan pasir mulai Jumat (21/10), namun mereka tetap tidak diperbolehkan untuk menuju ke Kawah Gunung Bromo hingga jarak 1 kilometer," tuturnya.

Saat status Gunung Bromo meningkat menjadi siaga sejak 26 September 2016, wisatawan dan masyarakat dilarang memasuki kawasan lautan pasir karena berdasarkan rekomendasi PVMBG batas aman yakni radius 2,5 kilometer dari kawah aktif gunung yang menjadi primadona destinasi wisata di Jatim tersebut.

"Ketika statusnya siaga, maka wisatawan yang masuk dari Kabupaten Probolinggo dibatasi hanya sampai Cemorolawang, sedangkan wisatawan dari Wonokitri-Kabupaten Pasuruan dibatasi hanya sampai Penanjakan saja, dan wisatawan yang masuk dari arah Malang dan Lumajang diperbolehkan hanya sampai batas Jemplang," katanya.

Data TNBTS mencatat total kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara di Gunung Bromo dan Semeru selama Januari-Agustus 2016 sebanyak 184.109 orang dengan rincian sebanyak 168.448 wisatawan domestik dan 15.661 wisatawan mancanegara.

Sementara Kasubid Mitigasi Gunung Api Wilayah Barat PVMBG Hendra Gunawan mengatakan berdasarkan data pengamatan dan analisa data kegempaan, visual, dan potensi bahaya erupsi maka mulai tanggal 20 Oktober 2016 pukul 18.00 WIB tingkat aktivitas Gunung Bromo diturunkan.

"Kegempaan Gunung Bromo didominasi oleh getaran tremor menerus dengan amplitudo maksimum yang cenderung menurun, sehingga setelah dilakukan evaluasi, maka status Gunung Bromo diturunkan menjadi waspada," tuturnya.(*) 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016