Situbondo (Antara Jatim) - Sebanyak 10 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dilaporkan ditangkap Polisi Diraja Malaysia karena diduga menjadi TKI ke negeri jiran itu tidak melalui jalur resmi atau ilegal.

"10 orang TKI yang ditangkap Polisi Malaysia itu semuanya warga RT 02/ RW 01, Dusun Pesisir Utara, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan. Dan mereka ditangkap polisi di sana pada 29 September 2016," kata salah satu keluarga TKI Situbondo, Jatriko, di Situbondo, Rabu.

Ia menyatakan mendapatkan kabar Zaki Kurniawan (36) dan istrinya Satriani (31) bersama dengan delapan orang TKI lainnya ditangkap polisi Malaysia, setelah Zaki menyempatkan diri telepon dengan menggunakan "video call" sebelum dimasukkan ke ruang tahanan polisi Malaysia.

Sampai saat ini, kata dia, dirinya sudah putus komunikasi dengan adik dan adik iparnya (Zaki Kurniawan) dan tidak tahu bagaimana nasibnya bersama delapan orang temannya.

"Waktu adik saya telepon sebelum dimasukkan ke penjara, dia mengatakan kalau ditangkap polisi di rumah kontrakan mereka bersama delapan orang temannya saat mereka sedang tidur," katanya.

Jatriko juga mengakui bahwa adik kandung dan iparnya bekerja ke Malaysia melalui jalur tidak resmi atau ilegal beserta delapan orang TKI lainnya yang masih satu kampung tersebut.

"Adik saya dan teman-temannya mengaku nekat menjadi TKI illegal karena sulitnya perosedur bekerja ke Malaysia melalui Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI)," ucapnya.

Ia menambahkan, salah satu keluarga TKI bernama Jumati (45) yang tak lain ibu kandung TKI Zaki Kurniawan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoerrahem (RSUD) Situbondo, karena terkejut mengetahui kabar ditangkapnya Zaki dan istrinya.

"Oleh karena itu kami meminta bantuan pemerintah agar membantu membebaskan 10 TKI tersebut termasuk adik kandung dan adik iparnya," paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Situbondo, H Kusnin mengatakan, dirinya saat ini sedang mencari informasi dan koordinasi ditangkapnya TKI ilegal tersebut ke Badan Nasional Penempatan dan Perindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

"Saat ini kami harus mencari data dan nama-nama TKI ilegal tersebut dan selanjutnya tentu kami akan melakukan langkah-langkah untuk membantu mereka. Karena biar bagaimanapun mereka harus kami bantu," ujarnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016