Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya tetap mengontrol para pendatang baru di Kota Pahlawan pascakeluarnya instruksi Wali Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penghentian Pelayanan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
    
Kepala Dispendukcapil Suharto Wardoyo, di Surabaya, Selasa, mengatakan meski SKTS saat ini sudah tidak diterbitkan, bukan berarti pemkot tidak  bisa melakukan kontrol untuk warga pendatang.
    
"Kita masih bisa mengontrol, caranya dengan melakukan pencatatan warga pendatang. Secara berkala kami laporkan langusng ke Kemendagri," katanya.
    
Sementara itu, Camat Tambaksari Achamd Zaini mengatakan dihapusnya Surat SKTS dikhawatirkan akan timbul permasalahan sosial yang tidak akan terkontrol. Hal ini dikarenakan, setiap kali petugas Pemkot Surabaya melakukan yustisi kependudukan selalu menemukan hal-hal negatif antara lain pasangan tanpa surat nikah, atau bahkan menjadi sarang teroris yang berada di rumah sewa indekos.
    
Selain itu, ia mengatakan dihapusnya SKTS dan yustisi kependudukan akan menyebabkan tidak terkontrolnya kaum urban yang ada di Kota Surabaya. Hal ini dikarenakan, Pemerintah setempat yang bertugas mendata penduduk urban saat ini seperti macan ompong yang tidak bisa memberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) bagi warga yang tidak mengantongi identitas.
    
"Kita ini seperti macan ompong. Karena yustisi diganti dengan pendataan kependudukan saja tanpa adanya sanksi tegas terhadap warga pendatang yang tidak memiliki SKTS," katanya.
    
Menurutnya, pihaknya selaku camat merasa khawatir terhadap masyarakat pendatang yang tidak jelas kartu identitasnya. Sebab, bisa jadi mereka yang tidak beridentitas adalah residivis atau bahkan teroris.
    
"Kita bisa berikan sanksi berupa tipiring kalau memang tidak punya kartu identitas sama sekali," ujarnya.
    
Namun, dihapusnya SKTS dan tidak diberlakukannya yustisi kependudukan, Zaini hanya bisa melakukan pendataan yang dilakukan hanya seminggu sekali khususnya kepada penghuni kos. Sebab, yang biasanya dilakukan seminggu dua kali untuk yustisi.
    
"Kami tetap melakukan pendataan yang dulu seminggu dua kali sekarang hanya sekali dalam seminggu," katanya.
    
Ia memang mengfokuskan kepada setiap penghuni kos-kosan yang diwilayahnya sangat menjamur rumah sewaan. Sebab, wilayah Tambaksari terkenal dengan penduduk paling padat yang ada di Surabaya, mulai pekerja, mahasiswa, hingga UMKM.
    
"Fokus selama ini di kos-kosan. Karena kos-kosan ini sangat rawan sekali. mereka jarang sosialiasi sama tetangga. Kalau kontrak kan pasti ada penanggung jawabnya," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016